![]() |
| KP2KP Saumlaki menggelar sosialisasi pajak bertutur kepada puluhan siswa asal sejumlah di wilayah setempat |
Saumlaki, Dharapos.com
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Saumlaki, pekan kemarin menggelar sosialisasi pajak bertutur kepada ratusan siswa dari sejumlah sekolah di wilayah tersebut.
Diantaranya, 50 siswa asal SMA Unggulan Saumlaki, 17 Siswa dari SMK Negeri 2 Saumlaki, 32 siswa dari SMAN 1 Saumlaki, 22 Siswa dari SMKN 1 Saumlaki bersama 1 guru pendamping dari masing-masing sekolah tersebut, bertempat di BPU Sejahtera,Saumlaki.
Kepala KP2KP Saumlaki, Yoseph Melsasail dalam sambutannya yang dibacakan oleh Jean Latumaerissa sebagaimana siaran pers yang diterima Dhara Pos menjelaskan bahwa pajak bertutur merupakan salah satu program sosialisasi pajak yang dilaksanakan serentak secara nasional.
Dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai wujud bakti pegawai DJP kepada dunia pendidikan dalam rangka mengampanyekan program edukasi kesadaran pajak dalam sistem pendidikan untuk mewujudkan generasi emas Indonesia yang memahami tentang pajak sebagai pilar utama pembangunan bangsa.
Menurutnya, yang melatarbelakangi acara sosialisasi pajak bertutur tersebut digelar adalah dapat dilihat dari aspek perpajakan dan aspek eksternal, dimana untuk aspek perpajakan adalah semakin vitalnya kontribusi pajak bagi APBN (lebih dari 75 persen) namun tingkat kepatuhan kewajiban perpajakan dari Wajib Pajak masih rendah.
Sementara untuk latar belakang dari aspek eksternalnya adalah pemanfaatan bonus demografi di tahun
2010-2045 dimana usia produktif merupakan potensi pajak yang besar.
Perjuangan pada awal sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dunia pendidikan menjadi ujung tombak untuk menciptakan generasi-generasi unggul di masa depan.
Instansi lain juga sudah melirik dunia pendidikan (seperti KPK, OJK dan BNN) dan cukup efektif dalam kegiatan sosialisasi dan menginklusi program-programnya ke masyarakat.
Besarnya jumlah peserta didik dan tenaga pengajarnya merupakan potensi yang layak diperhitungkan dan perlu dilakukan penanaman karakter cinta tanah air dan bela negara yang berkelanjutan.
“Pajak bertutur memiliki visi dan misi yang diemban, adapun visi-nya adalah ingin mewujudkan generasi bangsa yang mempunyai karakter cinta tanah air dan bela negara serta menjadikan kesadaran pajak sebagai salah satu nilai budaya bangsa yang terus ditanamkan dari generasi ke generasi,” urainya.
![]() |
| Ratusan siswa peserta sosialisasi “Pajak Bertutur” |
Sedangkan, misi yang diamanatkan adalah ingin mewujudkan nilai-nilai kesadaran pajak sebagai salah satu nilai budaya bangsa, mengintegrasikan nilai kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional, memberi nilai tambah bagi para pemangku kepentingan pendidikan dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia, menyediakan literasi kesadaran pajak bagi masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan, meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan serta bagi masyarakat.
Dikatakan pula bahwa program pajak bertutur tersebut merupakan wujud kerja sama yang baik antara DJP dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti selaku pihak yang membidangi pendidikan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam Pendidikan.
Integrasi kedua program pemerintah tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkeu dan Kemendikbud Nomor : MoU-21/MK.03/2014 dan Nomor: 13/X/NK/2014 tentang Peningkatan Kesadaran Pajak melalui Pendidikan.
Selain itu juga didukung dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Nomor: MoU-4/MK.03/2016 dan Nomor: 7/M/NK/2016 tentang Peningkatan Kerjasama Perpajakan melalui Ristek Dikti.
Sebagai tindaklanjut implementasi peningkatan kesadaran dunia pendidikan terhadap program edukasi kesadaran pajak yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak, diperlukan upaya kampanye yang dilakukan secara terstruktur, terarah dan terpadu berkesinambungan.
Salah satu kegiatan yang akan dilakukan adalah “Pajak Bertutur”, yaitu dengan melaksanakan kegiatan mengajar selama satu jam latihan (jamlat) yang dilakukan oleh seluruh unit kerja DJP di Indonesia secara serentak pada tanggal 11 Agustus 2011 kepada semua jenjang pendidikan.
Masing-masing jenjang pendidikan dengan konsentrasi kegiatan, meliputi : Tingkat dasar (SD) yakni konsentrasi sosialisasi pada penanaman nilai-nilai berbagi dan gotong royong; konsentrasi sosialisasi pengenalan dini pajak sebagai pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk tingkat menengah (SMP), konsentrasi sosialisasi makna pajak sebagai tulang punggung pembangunan negara untuk tingkat atas (SMA), dan untuk tingkat Perguruan Tinggi yakni konsentrasi sosialisasi menekankan pajak sebagai perwujudan IPOLEKSOSBUDHANKAM.
“Saya berharap dengan acara ini dapat menjadi momen awal bagi kesuksesan terlaksananya program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan sehingga dapat terlaksana sesuai jadwal dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak,” tutupnya.
(dp-18)














