![]() |
Gubernur, Ir. Said Assagaff saat melantik dan mengukuhkan pengurus KPID Maluku periode 2016 – 2019 |
Ambon, Dharapos.com
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap media penyiaran khususnya dalam menyampaikan informasi ke publik.
Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya penyampaian informasi yang tidak sesuai standar yang ditetapkan kepada masyarakat.
Demikian pernyataan Gubernur Ir. Said Assagaff saat melakukan pelantikan dan pengukuhan pengurus KPID Maluku periode 2016 – 2019 bertempat di lantai 7 Kantor Gubernur, Jumat (27/1).
“Sebagai institusi yang membina dan mengawasi media penyiaran di daerah, peranan lembaga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Maluku sangat penting untuk mengawasi perilaku media penyiaran agar sesuai standar dan program penyiaran yang ditetapkan,” dorong Gubernur.
Meski, diakuinya pula, soal kurangnya kompetensi insan pers di daerah ini yang dinilainya turut mempengaruhi kualitas penyiaran berita yang di sampaikan ke publik.
“Karena sesuai ketentuan yang berlaku, penyelenggara penyiaran wajib bertanggung jawab dalam menjaga nilai religius, kerukunan, moral, tata susila, budaya, kepribadian dan kesatuan bangsa berlandaskan kepada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” urai Gubernur.
Dan eksistensi penyelenggara penyiaran memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, kontrol dan perekat sosial, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Olehnya itu, selaku pimpinan daerah Gubernur berharap semua penyelenggara penyiaran di daerah ini dapat bekerja sama dengan Pemerintah guna melakukan langkah-langkah terobosan yang cepat, solusif, edukatif, akurat dan terukur.
Di samping itu, tambah dia, perkembangan lembaga penyiaran saat ini mengalami kemajuan yang pesat dan cepat.
Hal itu seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta komunikasi dan informasi yang berdampak pada sikap dan perilaku serta gaya hidup masyarakat baik itu positif maupun negatif.
Dimana dewasa ini, siaran televisi maupun radio yang dipancarkan diterima secara serentak dan bebas oleh semua lapisan dan golongan.
Karenanya, Gubernur berharap kepada para Komisioner KPID Maluku yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik, penuh penghayatan, tekun dan bertanggung jawab serta di dukung dengan koordinasi yang sinergis dan kerja sama yang kompak dengan semua pemangku kepentingan terkait.
Selain itu juga, KPID Maluku hendaknya dapat terus memberikan kontribusi nyata melalui pengawasan isi siaran sesuai standar program siaran yang ditetapkan.
“Serta berpedoman pada perilaku penyiaran yang bermartabat, sesuai nilai-nilai moral dan karakter bangsa,” tukasnya.
Turut hadir Wakil Gubernur Dr. Zeth Sahuburua, pimpinan SKPD lingkup Provinsi Maluku, Kabid Humas Polda Maluku serta pimpinan stasiun TV dan radio swasta dan para tamu undangan lainnya.
(dp-19)