Langgur, Dharapos.com
Pemerintah kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual sudah saatnya mendorong Otonomi Khusus Kelautan serta Undang-undang perlindungan pulau-pulau kecil dan pulau terluar ke Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat yang mana hal ini dinilai sudah sangat mendesak.
Apalagi, dengan adanya visi-misi Pemerintahan Baru di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla yang akan prioritaskan membangun kemaritiman di Indonesia.
Demikian diungkapkan salah satu aktivis muda, M. Tahir Renleeuw kepada wartawan, pekan lalu
“Agenda yang urgen bagi pengembangan Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual saat ini hanyalah pengembangan wilayah melalui luas laut tersebut sehingga sebaiknya diprioritaskan dengan mendorong secara bersama baik oleh masyarakat dan DPRD Kabupaten, Kota serta Provinsi maupun perwakilan di DPR-RI dan DPD – RI,” ungkapnya.
Hal ini, menurut Renleeuw, dikarenakan sejak 69 tahun, Maluku khususnya kota Tual dan Kabupaten Malra hanya menjadi halaman belakang Nusantara.
“Sekarang sudah saatnya kita maju dan menjdi halaman depan atau serambi Indonesia,” tandasnya.
Renleeuw yang juga aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ini juga mengingatkan bahwa bukan saatnya lagi Kabupaten Malra dan kota Tual berpuasa diri dengan sedekah DAU/DAK, DBH dan lain sebagainya.
Untuk itu, dirinya mendesak para anggota Dewan yang baru dilantik agar memprioritaskan dua hal penting yakni, Otonomi khusus kelautan dan UU perlindungan pulau2 kecil dan pulau terluar.
(iwan)