Politik dan Pemerintahan

Masalah Residivis Di Tual Jadi Prioritas Kakanwil KumHAM Baru

23
×

Masalah Residivis Di Tual Jadi Prioritas Kakanwil KumHAM Baru

Sebarkan artikel ini
Ambon,
Usai acara Sertijab, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku yang baru, Bambang Haryono, BC.IP., SH., MH, mengaku akan memprioritaskan penyelesaian tugas atau masalah-masalah lama yang masih menunggu.

Kanwil KUMHAM Baru
Bambang Haryono, BC.IP., SH., MH
(Foto Arche) 

Kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/8), dirinya menegaskan akan prioritaskan penuntasan masalah kaburnya sejumlah tahanan atau residivis di Tual.

“Hal tersebut jadi prioritas utama karena merupakan amanah dari pusat untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Kota Tual,” tegasnya.

Haryono juga mengharapkan adanya bantuan dan kerja sama dari instansi terkait khususnya institusi Kepolisian setempat dalam membantu menangani persoalan tersebut.

“Kita mempunyai target di tahun 2014 masalah tersebut akan diselesaikan karena dalam satu organisasi belum tentu ada yang sempurna dan pasti ada kekurangan sehingga kewajiban pejabat baru untuk memberikan yang terbaik untuk organisasi dalam hal ini Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Maluku,” tandasnya  optimis.

Ketika ditanya berapa jumlah napi yang kabur dari Lapas Tual, Haryono mengaku  hingga kini pihaknya belum mendapat laporan terkait masalah itu namun dirinya akan segera mengecek karena berkasnya masih ada dilapas.

“Para napi tersebut belum juga diketahui pasti apakah masih berada di kota Tual ataukah sudah meninggalkan kota Tual,” lanjutnya.

Haryono berjanji untuk segera menuntaskan masalah tersebut dan juga sejumlah pekerjaan rumah yang di tinggalkan oleh pejabat lama.

Secara khusus, dirinya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama karena sejumlah prestasi yang telah dicapai Kementrian KumHAM di provinsi maluku sehingga hal tersebut menjadi kewajiban bagi dirinya untuk mempertahankan prestasi tersebut. (dp-25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *