Daerah

Masyarakat Aru Keluhkan Kinerja Guru: Mulut Besar Tuntut Hak, Tapi Tidak Jalankan Tugas

204
×

Masyarakat Aru Keluhkan Kinerja Guru: Mulut Besar Tuntut Hak, Tapi Tidak Jalankan Tugas

Sebarkan artikel ini
Peta Kepulauan Aru
Peta Kabupaten Kepulauan Aru / Foto : Ist

Dobo, Dharapos.com – Polemik soal tidak dibayarnya tunjangan tenaga pendidik alias guru di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku hingga kini masih terus menjadi sorotan publik.

Namun di balik persoalan tunjangan guru tersebut, kini berkembang kabar baru di kalangan warga masyarakat khususnya yang bermukim pada sejumlah wilayah di luar kota Dobo.

Kini masyarakat giliran bersuara mengeluhkan pelayanan para guru atau tenaga pendidik  pada sejumlah sekolah yang tersebar di berbagai kecamatan hingga desa-desa.

Salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan, mengecam kinerja sejumlah oknum guru yang menuntut haknya dibayarkan segera.

“Jadi ada oknum-oknum guru yang sok pahlawan dengan mulut besar menuntut hak untuk dibayarkan, padahal tidak pernah ke tempat tugas hingga berbulan-bulan,” kecamnya saat menyampaikan hal itu kepada Dharapos.com, Minggu (27/4/2025).

Mereka-mereka para oknum guru itu sebenarnya tidak pantas menuntut haknya karena tidak pernah berada di tempat tugas.

“Kami para orang tua setiap ketemu pasti dengan keluhan yang sama. Anak-anak tidak pernah belajar dengan baik karena guru jarang masuk,” beber sumber.

Pengakuan senada juga disampaikan warga lainnya, sebut saja Petrus (nama samaran).

Pria yang sehari-harinya beprofesi sebagai nelayan dan bermukim pada salah satu desa lainnya mengeluhkan hal yang sama.

“Guru-guru itu dong berteriak mulut besar menuntut hak, padahal kerja seng (tidak) betul juga. Beta punya kecil saja mengaku kalau dong seng pernah belajar. Sebab ibu dan bapa guru seng pernah masuk sekolah,” bebernya kepada Dharapos.com melalui selulernya, Sabtu (26/4/2025).

Diakui Petrus, mayoritas guru di pulau-pulau tidak maksimal menjalankan tugasnya karena lebih sering berada di Dobo dari pada di tempatnya bertugas.

Ia lantas meminta ketegasan pihak Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kepulauan Aru untuk melakukan kroscek secara berkala di seluruh tempat tugas para guru tersebut.

Sikap tegas ini harus diambil sebab banyak oknum guru di daerah ini yang meninggalkan tempat tugasnya di kecamatan maupun desa dan nyaman menetap di kota dengan berbagai macam alasan.

“Harus dipastikan apakah mereka itu hadir sesuai dengan waktu tugas mengajar yang ditentukan atau tidak? Jangan tidak hadir lalu minta tunjangan dibayar sama dengan yang kerja full,” kecamnya.

Lanjut Petrus, oknum guru yang merasa diri tidak pernah menjalankan tugas di desa dan menetap di kota harus tahu malu.

“Jangan hanya mau menuntut haknya saja tetapi kewajibannya untuk melaksanakan tugas di abaikan. Kasihan anak-anak kita di desa mengharapkan guru bisa mengajarkan mereka agar bisa mendapatkan mutu pendidikan yang lebih baik dan layak. Malah sebaliknya ada oknum guru yang malas ke tempat tugas. Lalu tiba-tiba menuntut tunjangan besar, tapi anak murid lari kosong semua,” kecamnya lagi.

Petrus secara khusus menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 terkait Disiplin ASN bahwa sudah jelas mereka siap ditempatkan di mana saja.

Terkait hal ini, ia meminta Bupati Timotius Kaidel juga turun tangan dengan membentuk tim khusus yang akan ditugaskan melakukan sidak guna memastikan kerja-kerja para guru di daerah ini.

“Oknum guru bandel yang hanya makan gaji buta berikut tunjangan ini perlu ditertibkan karena tidak menjalankan tugas di kecamatan maupun desa-desa. Sebap kalau di biarkan terus menerus, maka kami sebagai orang tua murid rugi kalau sekolahkan anak tapi tidak mendapatkan mutu pendidikan yang baik dari guru,” tegas Petrus seraya berharap keluhan masyarakat di pulau-pulau ini ditindaklanjuti Bupati Timotius Kaidel.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *