Namrole, Dharapos.com – Masyarakat Maluku sangat menginginkan perubahan yang berarti di berbagai bidang.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Hendrik Lewerissa dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku Melky Lohy pada pembukaan Sidang Klasis GPM Buru Selatan yang berlangsung di Gereja Liku Namrole, Minggu (6/4/2025).
Gubernur, mengungkapkan visi Pemerintahan lima tahun kedepan yakni “Transformasi Maluku menuju Maluku yang maju, adil dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045” dan Tujuh Misi yang disebut Sapta Cita.
Ia menegaskan sangat menginginkan adanya perubahan yang fundamental bagi Maluku.
“Maluku butuh perubahan, Maluku harus bertransformasi. Rakyat Maluku perlu perubahan atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik dan bermutu,” tegasnya.
Gubernur atas nama Pemda menyatakan sangat mengapresiasi pelaksanaan persidangan ini sebagai bagian dari proses pembinaan, serta pengembangan pelayanan klasis yang ada di Buru Selatan.
“Saya mengharapkan agar Pemerintah dan Gereja dapat membangun komunikasi, koordinasi dan sinergitas bersama seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan dan penatalayanan jemaat di Klasis GPM Buru Selatan, ” harapnya.
Gubernur juga menyampaikan, kesadaran untuk membangun komitmen hidup damai, dalam ikatan masyarakat yang majemuk dan beragam.
Tentunya hal ini akan memberikan inspirasi dan imajinasi kreatif kepada seluruh masyarakat, untuk membangun dan mengembangkan, pemikiran sehat, kritis dan konstruktif, yang mampu meningkatkan spirit optimisme yang luhur dan mulia dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, sejahtera dan berkeadilan.
“Mari kita jaga dan rawat, serta mewujudkan damai dalam ketulusan hidup orang basudara, karena kedamaian adalah investasi bagi anak cucu kita dalam berkarya meraih masa depan,” tutupnya.
Hadir juga pada kesempatan itu Majelis Pekerja Harian Sinode GPM, Bupati dan Forkopimda Kabupaten Buru Selatan, Wakil Bupati Buru Selatan Sekda Buru Selatan beserta jajaran Pemerintahan , Ketua Klasis Buru Selatan beserta jajaran Majelis, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Peserta Persidangan.
(dp-19)