![]() |
Ketua DPD NasDem Kepulauan Tanimbar Godlif Siletty |
Dharapos.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Kabupaten Kepulauan Tanimbar akhirnya membuka pendaftaran bagi setiap putra-putri
terbaik daerah bertajuk Duan-Lolat itu yang hendak mendaftarkan diri sebagai
bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati (Balon Bupati dan Balon Wabup).
Pendaftaran
ini sebagai bentuk tahapan keikutsertaan partai NasDem sebagai parpol peserta pemilu dalam bursa Pemilukada 2024.
“Secara
nasional, partai NasDem telah membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah dan
wakil kepala daerah mulai dari tanggal 1 – 7 Mei 2024 di tingkat DPW dan DPD,
sesuai instruksi DPP,” kata Godlif Siletty, Ketua DPD NasDem Kabupaten
Kepulauan Tanimbar, Rabu (1/5/2024).
Menurutnya,
partai NasDem membuka pendaftaran seluas-luasnya dalam penjaringan tersebut dengan
kriteria dan ketentuan sebagaimana diatur dalam mekanisme partai yang akan
disampaikan kepada setiap bakal calon dan atau tim yang akan mendaftar.
“Sesuai
peraturan organisasi, DPD NasDem akan menerapkan mekanisme perekrutan hingga
proses seleksi yang sama terhadap semua bakal calon yang mendaftar dan selebihnya,
proses ini akan berlanjut hingga ke DPW
dan diserahkan ke DPP NasDem untuk keputusan bakal calon Bupati maupun Wakil
Bupati,” jelasnya.
Selain itu,
DPD NasDem akan melakukan survei bagi setiap balon Bupati dan Wabup untuk
mengukur elektabilitas dan popularitas bakal calon sebagai salah satu syarat
mutlak sebelum dikeluarkannya rekomendasi dukungan.
survei ini, NasDem akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga survei yang
kredibel dan terpercaya. Survei atau jajak pendapat ini dilakukan sebagai umpan
balik yang sangat spesifik untuk membantu proses pengambilan keputusan.
Godlif
menambahkan, pendaftaran balon Bupati dan Wabup ini selain terbuka untuk umum,
DPD juga telah menyuarakan lagi kepada kader-kader partai NasDem yang telah
siap untuk ikut mendaftar.
Sehingga dia
menyerukan bagi setiap kader terbaik partai NasDem agar menyiapkan segala
kelengkapannya untuk mendaftarkan diri dan mengikuti setiap proses yang
dianjurkan.
Proses
pendaftaran lanjut Godlif, bertempat di Sekretariat DPD partai NasDem Kabupaten
Kepulauan Tanimbar, yang beralamat di jalan Prof. Dr. Boediono Saumlaki dari
pukul 10:00 WIT sampai pukul 22:00 WIT.
“Soal
prosesnya itu kita akan menaati mekanisme, sehingga semua bakal calon akan kita
perlakukan yang sama seperti yang diatur dalam ketentuan partai,”
tandasnya.
Seperti
diketahui, perolehan kursi partai NasDem di DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar
periode 2019-2024 adalah 2 kursi, sementara untuk periode 2024-2029 sesuai
hasil Pemilu 2024, partai NasDem telah berhasil mendulang 3 kursi.
(dp-18)