Politik dan Pemerintahan

Ny. Talaohu Apresiasi Kinerja Jajarannya Terkait Fungsi Pengawasan

13
×

Ny. Talaohu Apresiasi Kinerja Jajarannya Terkait Fungsi Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Langgur, Dharapos.com
Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara memiliki 11 program dan juga 23 kegiatan yang diatur sesuai dengan strategi rancangan dari institusi tersebut yang secara otomatis merupakan rencana pembangunan daerah periode 2013 – 2018.

Kepala Bawasda Malra
Ny. Dra. F. Talaohu, MM

Kepada Dhara Pos, Senin (1/6), Kepala Inspektorat Kabupaten Malra, Ny. Dra. F. Talaohu, MM menyatakan bahwa selaku aparat pengawas terhadap kinerja Pemerintah pihaknya hingga saat ini telah melaksanakan tugas untuk membantu Pemerintah Daerah.

“Pengawasan tersebut dilakukan secara internal, terhadap semua program Pemerintah daerah,  guna mencapai tujuan dan sasaran sesuai dengan penunjukan kebijakan itu,” ungkap Talaohu.

Terkait itu, dirinya menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya yang hingga saat ini telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan secara baik.

Lebih lanjut, jelas Talaohu, Inspektorat Kabupaten Malra merupakan perpanjangan tangan dari Bupati dalam bidang pengawasan dengan satu strategi yang diterapkan.

“Ini juga sesuai dengan visi misi Inspektorat yaitu sebagai institusi yang senantiasa memberlakukan satu alur sistem sehingga Pemerintah Daerah dapat langsung mengambil kebijakan-kebijakan dalam rangka kewenangan, misalnya perbuatan yang melanggar hukum maupun hal lainnya,” terangnya.

Talaohu pada prinsipnya, selalu bersikap tegas kinerja jajarannya agar berupaya lebih maksimal untuk memberikan penjelasan kepada seluruh SKPD terkait fungsi pengawasan selaku mitra kerja.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan ribuan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis dalam memberikan informasi kepada Inspektorat Kabupaten Malra terkait dengan kinerja SKPD bahkan sampai ke tingkat desa terkait dugaan dan indikasi pelanggaran yang berpotensi terjadi pelanggaran hukum.

Untuk itu, Talaohu selalu siap setiap saat untuk memberikan ketegasan kepada seluruh staf, agar tidak boleh malu hati,  tapi yang namanya salah tetap salah, dan wajib diadili sesuai hukum yang berlaku, sehingga ke depannya tidak akan terulang lagi.

“Saya tegaskan agar semua bekerja profesional, sehingga tidak merusak nama baik pemerintah di mata publik,” pungkasnya.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *