Daerah

Ohoiwutun Bantah Dugaan Mafia Proyek Di Kantor Navigasi Tual

37
×

Ohoiwutun Bantah Dugaan Mafia Proyek Di Kantor Navigasi Tual

Sebarkan artikel ini
Tual, 
Ketua Panitia pelelangan proyek di Kantor Navigasi Kota Tual, Ny. Mey Ohoiwutun langsung memberikan klarifikasi atau bantahan terkait informasi dugaan adanya mafia proyek di instansi tersebut khususnya pada proyek Lampu Suar dan Pos Jaga, Desa Wair, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara.

Kantor Navigasi Kota Tual
Kantor Navigasi Kota Tual

“Tidak pernah ada pembagian fee dengan kontraktor karena semua perusahaan yang ikut serta dalam proses lelang masing-masing memiliki dokumen sesuai dengan aturan yang disyaratkan,” jelasnya kepada Dhara Pos, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (10/1).
Menurut Ohoiwutun, dirinya bersama staf bekerja sesuai aturan dan tidak ingin kalau suatu saat nanti harus berurusan dengan pihak penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Untuk itu, kami tegaskan kepada warga masyarakat berita-berita atau isu yang menyatakan bahwa di Kantor Navigasi Tual ada mafia proyek, sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Dijelaskan, pada proyek lampu suar dan pos jaga didesa Wair, ada 17 perusahaan yang mendaftar untuk ikut tender namun yang memasukkan penawaran hanya tiga perusahaan. Dan setelah diteliti maka panita telah mengakomodir perusahaan dengan penawaran terendah sebagai pemenang tender proyek senilai Rp 4,5 Milyar tersebut.
“Proses pelelangan sesuai dengan mekanisme sebagaimana yang diamanatkan dalam Keppres No. 70 dan pelelangan itupun telah diumumkan melalui internet. Jadi, prosesnya berjalan transparan dan tidak ada mafia atau kongkalikong dengan perusahaan manapun,” jelas Ohoiwutun.
Ditambahkannya, sesuai aturan Keppres No. 70 juga diharuskan kepada pelanggan proyek untuk menggunakan sistem LPSE.
Karena itu, Ohoiwutun mengaku dirinya sangat kaget dan menyesalkan dengan adanya pemberitaan sejumlah media yang menuding bahwa di kantor Navigasi Tual ada mafia proyek.
Sementara itu, Gery, salah satu panitia pelelangan menambahkan bahwa pembelian perangkat mercu suar itu khusus dari vertikal dan bukan untuk umum sedangkan perangkatnya sendiri hanya dapat dioperasikan oleh petugas khusus.
“Pengerjaan proyek mercu suar itu hanya sarana penunjang, sedangkan pos jaga itu yang proyek utama dan dikerjakan oleh perusahaan Dwi Intim Abadi milik Ahmad Muhamad bukan Ruwindum Abadi seperti yang diberitakan sebelumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, kalau memang perusahaan tersebut bekerja asal-asalan maka tentunya warga masyarakat sudah melapor ke kantor Navigasi.
“Selama ini tidak pernah ada yang melapor atau menyatakan keberatannya. Jadi, ini karena ada sebagian atau sekelompok orang yang mungkin saja iri hati kepada kami selaku panitia maupun kantor sehingga sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar untuk merusak nama baik kami,” kata Gery.
Dirinya pun menyatakan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada Dhara Pos atas waktu dan kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan bantahan atau klarifikasi.
Pada pemberitaan sebelumnya, diduga praktek mafia proyek yang terjadi di Kantor Navigasi Kota Tual telah berlangsung lama dan terorganisir dengan rapi.
Pasalnya, sejumlah proyek yang bernilai milyaran rupiah ternyata dikerjakan perusahaan yang tidak memiliki bidang atau klasifikasi khusus  sebagai syarat mutlak pemenang tender di instansi tersebut.
Hal ini diungkapkan salah satu sumber resmi di Kantor Navigasi Tual, kepada Dhara Pos, yang enggan namanya dikorankan, (Senin 6/1).
“Mantan Kepala Kantor Navigasi Tual diduga telah bersekongkol dengan kontraktor pemenang tender dan panitia lelang untuk memuluskan perusahaan tertentu sebagai pemenang sejumlah proyek,” ungkapnya.
Padahal, menurut sumber, perusahaan tersebut tidak memiliki kalsifikasi khusus seperti tertuang dalam syarat yang ditentukan panitia lelang.
Sumber mencontohkan, paket Proyek Lampu Suar dan Pos jaga di Desa Wair, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara yang dikerjakan perusahaan Ruwindum Abadi, diduga telah terjadi kecurangan dalam penentuan pemenang tender.
“Hal ini sangat disesalkan, karena diduga mantan kepala Kantor dan panitia sekaligus kontraktor bersekongkol untuk meloloskan perusahaan tersebut. Dan setelah dana cair, barulah ada pembagian jatah,” bebernya.
Terkait dengan masalah ini, pihak kantor Navigasi Tual yang dikonfirmasi Dhara Pos, enggan berkomentar banyak.
Namun, menurut panitia tender yang ditemui Dhara Pos sebelumnya, telah membenarkan adanya paket proyek yang menyedot dana Rp 4,5 Milyar.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, perusahaan Ruwindum Abadi sebagai pemenang tender tidak mampu menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut sehingga menyerahkan kepada perusahaan lain untuk diselesaikan.
“Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan, penjelasan detailnya nanti akan disampaikan kepala kantor baru. Kami masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Waktu itu, ada salah satu PNS di instansi tersebut yang menunjukkan sikap gerah saat menghadapi media terkait indikasi mafia proyek.
Olehnya itu, sumber mendesak Kejaksaan Negeri Tual agar segera mengusut tuntas terkait indikasi mafia proyek yang selama ini diduga telah merugikan negara milyaran rupiah.
“Penyebabnya karena beberapa kali telah terjadi penyelewengan dana di kantor Navigasi namun hingga saat ini belum sampai ke meja penyidik Polres Malra,” tegasnya.
Ditambahkan sumber, apabila tidak segera ditindak maka dikuatirkan praktek ini akan terus berlangsung hingga pergantian pimpinan baru karena berpotensi merugikan negara.(obm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *