as

Daerah

Pekerjaan Parit BPLH Tak Sesuai Bestek, Jaksa Diminta Usut Kontraktor

25
×

Pekerjaan Parit BPLH Tak Sesuai Bestek, Jaksa Diminta Usut Kontraktor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi proyek parit
Ilustrasi pekerjaan parit

Dobo, Dharapos.com 
Pembangunan  sarana infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Aru ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan yang harus segera diselesaikan.

Karena fakta di lapangan membuktikan bahwa banyak sekali proyek yang dikerjakan kontraktor di kabupaten tersebut dinilai berkualitas rendah bahkan parahnya lagi tidak bertahan lama.

Kondisi tersebut diduga pemicunya adalah pada saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan banyak ditemukan tidak sesuai bestek.

Demikian diungkapkan Reki A. Botmir, S.IP  kepada wartawan di dobo, baru-baru ini.

Menurutnya, ada indikasi permainan kotor sejumlah oknum pejabat dengan para konntraktor di daerah untuk mendapatkan keuntungan. 

“Sementara mutu pekerjaan sendiri sama sekali tidak ada,” ungkap Botmir.

Salah satunya, beber dia, terjadi di kantor Badan Penanggulangan Lingkungan Hidup (BPLH) 
Kabupaten Kepulauan Aru dimana pada tahun 2014 lalu,  BPLH  dipercayakan untuk mendapatkan  bantuan yang bersumber dari dana APBD senilai Rp 170.000.000  untuk pembuatan parit di depan kantor PBLH.

Untuk diketahui, pekerjaan tersebut dipercayakan kepada kontraktor Yauyau dengan perusahaan miliknya bernama CV.  Kulareal Steel

Sayangnya, menurut Botmir, pekerjaan tersebut tidak sesuai bestek. Karena seharusnya pekerjaan Parit tersebut harus ada rabatnya dengan menggunakan besi beton tetapi ternyata hal itu tidak dilakukan.

“Selain, tidak sesuai bestek, otomatis hal itu berdampak pada daya tahan dari parit tersebut yang tidak akan bertahan lama,” cetusnya.

Atas fakta ini, Botmir mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Aru segera memanggil dan mengusut sang kontraktor.
 
(jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *