![]() |
Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sugalrey |
Dobo, Dharapos.com – Pemerinah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum (Bankum) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Miskin di wilayah itu, Selasa (9/11/2021).
Narasumber yang dihadirkan pada giat tersebut berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Peserta berasal dari OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemuda.
Bupati Johan Gonga dalam sambutannya yang dibacakan Wabup menjelaskan pelaksanaan pemberian bankum bagi ASN dan masyarakat miskin di Kabupaten Kepulauan Aru lebih menitik beratkan pada amanat Pasal 24 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum ) yang harus di laksanakan berdasarkan 6 (enam) asas yaitu; keadilan, persamaan kedudukan di dalam hukum, keterbukaan, efesiensi, evektifitas dan akuntabilitas yang dalam implementasinya harus optimal.
“Implementasi ke 6 asas ini tentunya menjadi tolak ukur bagi capaian penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara dan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Aru,” urainya.
Menindaklanjuti hal dimaksud, Pemkab Kepulauan Aru tengah berupaya untuk membangun koordinasi yang baik bersama LBH Fakultas Hukum Universitas Pattimura guna peningkatan pemahaman sebagai kabupaten yang peduli terhadap hak masyarakat kurang mampu atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.
“Kami berharap kiranya dapat meningkatkan wawasan, pemahaman dan persamaan persepsi para peserta kegiatan sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi internal dalam lingkup OPD maupun bersama instansi vertikal dan masyarakat Kepulauan Aru,” harapnya.
Dan kemudian nanti, dapat memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan pemahaman tentang pentingnya pelayanan pemberian bantuan hukum bagi ASN dan masyarakat miskin di daerah ini.
Tak lupa Bupati pada kesempatan itu, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Narasumber dari LBH Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang telah berkenan hadir di Bumi Mutiara Indah-Cendrawasih Lestari, Kabupaten Kepulauan Aru yang kita cintai bersama.
Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada setiap jajaran OPD, tokoh masyarakat, agama, adat dan tokoh pemuda yang nantinya turut berperan serta baik dalam implementasinya.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, akan selalu dan senantiasa memberkati kita dalam tugas dan pengabdian, bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, mulai dari Godor Juring, hingga Juring Toi-toi yang kita cintai bersama,” pungkasnya.
(dp-31)