Utama

Pemda Aru Terkesan Tutup Mata Soal Judi Bola Guling di Dobo

87
×

Pemda Aru Terkesan Tutup Mata Soal Judi Bola Guling di Dobo

Sebarkan artikel ini
judi bola guling3
Beberapa pemain tampak serius dalam
permainan bola guling yang
dikelola Noce Lie

Dobo, Dharapos.com
Keberadaan aktivitas permainan bola guling milik Noce Lie yang kini marak di Kota Dobo, ibukota kabupaten Kepulauan Aru mulai mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Pasalnya, Pemerintah daerah setempat terkesan tutup mata terhadap hal itu.

Masyarakat pun kini mulai mempertanyakan sikap tegas Pemda Kepulauan Aru yang lamban menyikapi adanya aktivitas permainan haram tersebut.

Apalagi oleh pihak pengelola turut menyediakan berbagai hadiah menarik seperti satu unit motor yang dipajang di areal permainan sebagai rangsangan bagi masyarakat yang diduga kuat untuk kepentingan permainan bola guling ini.

Bahkan informasi terakhir yang dihimpun dari lokasi permainan bola guling, hadiah satu unit motor yang disediakan pengelola telah diundi.

Terkait persoalan ini, Ketua Pergerakan Pemuda Aru (PPA) Reki Botmir mengungkapkan soal izin permainan bola guling menjadi kewenangan dari pihak Pemerintah Daerah.

“Dalam hal ini harus ada Peraturan Daerah yang menjadi payung hukum seperti permainan bola guling ini, biar ada pemasukan atau PAD bagi daerah. Dan ingat bukan surat izin biasa atau SITU,” ungkapnya kepada Dhara Pos, Senin (28/3).

Makanya, tegas Botmir, selain dari Perda Retribusi, maka permainan bola guling ini mesti dihentikan karena tidak adanya Perda yang mengatur.

“Cuma persoalannya, sekarang ini kita kan berhadapan dengan berbagai kepentingan terutama dalam hal pengamanan sehingga perlu dikoordinasikan dengan pihak Polda atau yang institusi yang lebih tinggi,” tegas dia.

Lebih lanjut, beber Botmir, dirinya mengaku heran dengan keberanian Noce Lie yang kembali menjalankan aktivitas permainan bola guling pada areal usaha miliknya. Padahal yang bersangkutan pernah dipenjarakan dalam persoalan yang sama.

Bahkan ia juga mempertanyakan ketegasan Kapolres dan jajarannya di Kepolisian Resort Aru yang terkesan tutup mata atas fakta ini.

“Aneh saja, karena kemarin itu Noce Lie selaku pemilik permainan bola guling ini terkena kasus hukum pada kegiatan yang sama,  tapi kok sekarang dibiarkan aparat kepolisian dan yang lain, ada apa di balik ini semua?” herannya.

Ketika disinggung soal sudah adanya izin, Botmir pun langsung tegas membantah.

“Alasannya sudah ada izin,  izin apa? Kalau  izin berupa SITU ya… semua pengusaha juga harus mengurusnya, tapi mau bilang Perda, DPRD Aru sampai hari ini tidak pernah mampu membuat produk atau aturan 1 pun. Mereka tiap tahun hanya mampu melahirkan Perda  APBD saja di luar dari itu tidak pernah ada, apalagi Perda bola guling, kapan terbitnya,” kembali tegasnya.

Karena itu, seperti awal tadi, bahwa ini pasti ada pembagian jatah untuk pengamanan kegiatan maka dirinya mendesak Kapolda Maluku turun tangan.

“Jadi permainan ini benar-benar merupakan judi, karena uang beli rokok, lalu di pasang menang ditukar kembali menjadi uang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Aru, Rudy Siwabessy yang dikonfirmasi Dhara Pos, Kamis (31/3) mengaku pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk permainan bola guling.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk itu (permainan bola  guling, red),” akuinya.
Bahkan, Siwabessy kembali menegaskan terkait persoalan judi bola guling milik Noce Lie tersebut telah ditutup sejak Angelus Renyaan masih menjadi penjabat Bupati Aru.

“Jadi, sampai hari ini Pemda tidak pernah mengeluarkan izin,” kembali tegasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Aru AKBP, Harold J. Huwae dalam keterangan persnya, mengakui bahwa terkait keberadaan bisnis Noce Lie, pihaknya hanya sebatas mengeluarkan izin keramaian.

Namun terkait izin untuk bisnis hiburan yang termasuk didalamnya ada permainan bola guling adalah merupakan kewenangan pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan Kepulauan Aru.

“Kami hanya memberikan izin keramaian, namun terkait bola guling dan yang lainnya itu merupakan kewenangan Pemda Aru,” akuinya.

Meski demikian, pria yang dikenal tegas dan tak kenal kompromi ini tetap mendorong rekan-rekan media maupun para tokoh masyarakat untuk mempertanyakan hal tersebut ke pihak Pemda.

“Saya sarankan rekan-rekan wartawan dan tokoh masyarakat untuk menanyakan langsung ke Pemerintah Daerah, apa benar bola guling itu ada izinnya atau tidak. Kalau memang tak ada izinnya, maka kita siap mengambil tindakan tegas untuk menutupnya karena hal itu jelas-jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Bahkan, tidak hanya itu saja, pimpinan tertinggi institusi Kepolisian di negeri berjuluk “Bumi Jargaria” ini pun mengaku siap menindak tegas anak buahnya yang turut terlibat dalam permainan haram  tersebut.

Perlu juga diketahui, sebagaimana yang dikutip dari berbagai sumber, Kapolri RI Badrodin Haiti telah menyatakan  perang terhadap perjudian.

Hal tersebut dibuktikan orang nomor satu di institusi Kepolisian RI ini dengan mengeluarkan telegram rahasia.

Isinya menginstruksikan jajaran Polri di seluruh wilayah RI untuk melakukan pemberantasan judi dan tidak boleh ada anggota yang commited dengan perjudian.

Pada pemberitaan sebelumnya, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru belakangan ini,  kembali marak oleh aktivitas judi permainan judi bola guling.

Bisnis haram milik Bos Noce Lie yang dulunya sering disapa dengan julukan bos Bandar Togel ini pun, langsung diminati berbagai kalangan.

Parahnya lagi, sejumlah oknum aparat dari Kepolisian Resort Kepulauan Aru hingga anak-anak dibawah umur pun turut menikmati permainan ini.

Faktanya, pantauan Dhara Pos di lokasi, sejak aktivitas judi bola guling ini dimulai, setelah dua minggu berjalan, hingga kini rutin dimulai sejak pukul 21.00 WIT dan terlihat suasana layaknya sebuah arena kasino.

Yang lebih mengherankan lagi, bahwa kegiatan judi bola guling tersebut berjalan aman-aman saja  tanpa ada penyergapan dari pihak aparat kepolisian.


(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *