Dobo, Dharapos.com
Karena tidak memilik tempat jualan yang layak, warga masyarakat penjual ikan terpaksa menjual dagangannya di pinggiran pintu masuk dermaga feri Dobo, Kecamatan Pulau Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.
![]() |
Dermaga feri Dobo, Kepulauan Aru |
Dan itu pun hanya beralaskan terpal untuk meletakkan jualan milik mereka di atas aspal.
Terkait fakta tersebut, salah sumber yang namanya tidak mau dikorankan, kepada Dhara Pos, mengaku sangat prihatin dengan kondisi warga masyarakat yang terpaksa menjajakan hasil jerih payah mereka pada tempat yang tidak layak.
“Mereka berjualan di sepanjang pinggiran jalan sama sekali tanpa ada tenda yang melindungi mereka baik dari terik matahari, maupun pada waktu hujan,” ungkapnya prihatin.
Sementara pasar Jargaria yang baru saja diresmikan pejabat Bupati Kepulauan Aru, A. Gainau belum juga di fungsikan.
“Seharusnya dengan penambahan satu bangunan pasar terapung yang sudah di resmikan oleh pejabat Bupati, segera di fungsikan, agar penjual ikan yang tidak memiliki tempat berdagang bisa menempatinya,” desak sumber.
Karena pada umumnya, menurut sumber, kebanyakan pekerjaan yang berhubungan dengan aset Daerah maupun aset Negara yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru ini, pada akhirnya hanya menjadi hiasan bagaikan pot bunga yang menghiasi pemandangan.
“Yang sebenarnya punya manfaat, bisa terbalik kebijakannya, berubah menjadi tidak bermanfaat,” bebernya.
Sumber mencontohkan, terminal atau ruang tunggu yang letaknya di areal dermaga Feri dengan model bangunan yang cukup megah, kenyataannya hanya menjadi tempat bakar ikan, bahkan jadi lokasi para pemuda berpesta-pora dengan miras.
Olehnya, dirinya mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam hal ini penjabat Bupati memerintahkan jajarannya pada instansi terkait untuk segera turun tangan guna mengatasi persoalan ini.
“Karena para pedagang ini juga punya andil untuk memberikan pemasukan bagi daerah,” tegas sumber.
(jef)