Utama

Pemkab Aru Peringati HUT ke 80 RI, Bupati Kaidel Perdana Jadi Irup

581
×

Pemkab Aru Peringati HUT ke 80 RI, Bupati Kaidel Perdana Jadi Irup

Sebarkan artikel ini
Pemkab ARU HUT RI 80 2025 2

Dobo, Dharapos.com – Upacara peringatan HUT Republik Indonesia ke 80 Tahun 2025 tingkat Kabupaten kepulauan Aru  berlangsung di lapangan Yos Sudarso Dobo, Minggu (17/8/2025).

Bupati setempat, Timotius Kaidel bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup). Pria yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha itu untuk pertama kalinya atau perdana memimpin peringatan tersebut.

Hadir di momen itu, Wakil Bupati Drs Mohamad Djumpa. M.Si, Ketua DPRD Kepulauan Aru Fenny Silvana Loy, Sekda Jacob Ubyaan, S.Sos, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr.Opsla., Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite, S.H.,S.I.K.,M.H, dan Kajari Aru, Sumangar Siagian S.H M.H.

Para pejabat yang hadir turut didampingi istri masing-masing.

Turut hadir pula,  para Asisten, jajaran pejabat TNI-Polri, pimpinan OPD, para tokoh juga mastyarakat setempat.

Kapolsek Benjina Inspektur Satu Holmes J. Batubara didaulat sebagau Komandan Upacara.

Adapun pasukan Pengibar Bendera ( Paskibra) terdiri dari Charles Z. G. Pattiasina (SMU Katolik Yos Sudarso), Muhammad D. Firansya (SMUN 13 Dobo) dan Gusman Orwala (SMU PGRI Dobo).

Pemkab ARU HUT RI 80 2025Sementara Pembawa Baki Bendera adalah Calista A. Lefaan (SMUK Yos Sudarso Dobo).

Turut hadir Forkopimda Kepulauan Aru, pimpinan serta jajaran TNI/Polri, tokoh agama, masyarakat dan adat.

Pada upacara tahun ini, siswa/i gabungan turut menyanyikan lagu lagu wajib nasional.

Seusai menggelar upacara, dilakukan pemberian remisi umum kepada warga binaan di Lapas Kelas III Dobo sesuai Keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor : PAS – 1360.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2025 kepada  Narapidana dan pengurangan masa Pidana Umum tahun 2025 kepada Anak Binaan.

Dan, Keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa.

Total warga binaan penerima Remisi di Lapas Klas III Dobo sebanyak 86 orang Narapidana.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *