Langgur, Dharapos.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik
Indonesia kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra).
Opini WTP tersebut diberikan terhadap laporan keuangan tahun
2021.
Rilis pers yang diterima media ini, Rabu (20/5/2022) menyebutkan raihan Opini WTP yang untuk ketujuh kalinya berturut-turut bagi
Pemkab Malra diterima Bupati setempat, M Thaher Hanubun secara resmi dari BPK
RI Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (19/5/2022).
“Capaian ini menjadi bukti kerja keras Pemerintah Kabupaten
Malra dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan penyajiannya,” ungkap
Bupati Hanubun dalam pernyataannya, di Langgur, Jumat (20/5/2022).
Laporan Keuangan Pemkab Malra sudah menjadi langganan meraih
opini WTP sejak 2014 lalu.
Dijelaskan Bupati Hanubun, pihaknya dalam mengoptimalkan dan
menyajikan laporan keuangan dari tahun ke tahun telah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Hal itulah yang kemudian menjadi salah satu alasan mendasar Pemkab
Malra tujuh tahun berturut-turut meraih opini WTP dari BPK RI.
Atas capaian ini, Bupati Hanubun mengapresiasi kerja keras
seluruh jajaran pada lingkup Pemkab Malra yang terus berupaya bekerja sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
Ia berharap raihan opini WTP dapat kembali dipertahankan Pemkab
Malra di tahun mendatang.
“Bahkan tentunya ke depan lebih baik lagi dalam segala
bentuk pengelolaan keuangan negara,” tandas Bupati Hanubun.
(dp-52)