Ambon, Dharapos.com – Keberadaan sanggar seni merupakan salah satu upaya dalam menjaga serta melestarikan seni dan budaya yang ada.
Wali Kota Bodewin Wattimena mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendukung keberadaan sanggar seni dalam upaya melindungi dan memajukan kebudayaan.
Menurutnya, seni dan budaya merupakan indentitas dan jati diri dari suatu daerah yang tidak hanya menjadi kebanggaan. Tetapi perlu dijaga guna diwariskan kepada generasi penerus.
Pemkot, lanjut Wali Kota terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pariwisata di ibu kota Provinsi Maluku ini dengan berbagai upaya dalam meningkatkan nilai tambah wisata itu sendiri.
“Memadukan pesona alam dan seni budaya yang ada, pertunjukan budaya yang tidak dimiliki daerah lain tentunya memiliki daya tarik bagi wisatawan untuk datang dan menikmatinya. Grand desainya sudah ada,” jelasnya pada pengukuhan Sanggar Seni Tamariska di Gedung Katholik Center Ambon, Kamis (19/2/2026).
Lanjut Bodewin, dirinya telah meminta kepada para kades, lurah dan raja agar di masing- masing wilayahnya untuk mengadakan sebuah sanggar seni sebagai bentuk dalam pelestarian seni budaya setempat.
“Tujuannya untuk menjaga, memelihara dan melestarikan seni budaya yang ada agar generasi selanjutnya dapat mempelajarinya,” terangnya.
Bodewin juga menambahkan, generasi muda di kota ini berada dalam ancaman bahaya seperti narkoba, seks bebas, tawuran dan hal negatif lainnya sehingga memerlukan perhatian serius semua pihak.
“Karena itu, kepada pengurus dan pembina sanggar ini saya berpesan agar terus menghidupkan seni dan budaya,” tukasnya.
Adapun pengurus Sanggar Seni Tamariska yang dikukuhkan yakni James R. Maatita sebagai Ketua, Endia Fabrisia Katipana sebagai Wakil Ketua, Sekretaris Yudel Miranda Passanea, Bendahara Helena Ferdinandus serta Upulatu Nikijuluw sebagai penasehat.
(dp-19)













