Ambon, Dharapos.com – Untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan kerja Pemerintah Kota (Pemkot Ambon berlangsung dengan baik, Satgas Saber Pungutan Liar ( Pungli) diaktifkan kembali.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Boedewin Wattimena kepada awak media di Balai Kota Ambon, Senin (26/5/2025).
Pengaktifan ini guna menjawab keresahan yang terjadi di kalangan masyarakat seperti adanya parkir liar, pungli di pasar Mardika hingga di lingkup kerja Pemkot Ambon.
“Intinya untuk menindaktegas pungutan liar yang dilakukan oknum ASN dan pihak lain yang melanggr ketentuan,” tegasnya.
Bodewin pun memastikan Pemkot bersama Polresta Pulau Ambon dan Kejaksaan Negeri setempat melalui Tim Saber Pungli sudah bertekad untuk menegakan aturan dan menindak tegas pelakunya.
(dp-19)