Jakarta, Dharapos.com – Di tengah tekanan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah strategis dengan menyiapkan pinjaman daerah sebesar Rp300 miliar guna memastikan pembangunan tetap berjalan.
Langkah tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 Bank Maluku-Malut yang digelar di GIIA Maluku Hotel, Jakarta, Senin (23/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Maluku dan Maluku Utara selaku pemegang saham.
Ditemui usai rapat, Wattimena menegaskan bahwa pemotongan TKD berdampak pada struktur fiskal daerah sehingga pemerintah kota perlu melakukan penyesuaian.
“Dampak pemotongan TKD memaksa kami beradaptasi. Pembangunan tidak boleh berhenti. Karena itu, dalam pembahasan APBD kami membuka ruang defisit yang ditopang melalui penerimaan pinjaman daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sejak awal penyusunan APBD, Pemkot Ambon telah menetapkan skema pinjaman sebesar Rp200 miliar, yang sebagian dimanfaatkan untuk menutup kewajiban tahun berjalan. Secara keseluruhan, nilai pinjaman yang disiapkan mencapai Rp300 miliar dengan tenor pengembalian selama tiga tahun.
“Pinjaman ini terukur dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Target kami, seluruh kewajiban sudah lunas pada 2029, sebelum masa jabatan berakhir,” ujarnya.
Dana tersebut, lanjutnya, tidak digunakan untuk belanja rutin, melainkan difokuskan pada proyek-proyek strategis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan penataan kota, seperti pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan penataan kawasan Pantai Mardika.
Dalam RUPS bersama jajaran direksi dan para pemegang saham Bank Maluku-Malut, disepakati suku bunga pinjaman sebesar 7,75 persen.
Dengan skema tersebut, Pemkot Ambon berupaya menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
(dp-53)













