![]() |
Drs Frangky Rejaan |
Dobo, Dharapos,com
Sumber-sumber pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Aru ternyata hingga saat ini masih sepenuhnya bergantung pada dana transfer yang dikucurkan Pemerintah Pusat (Pempus), termasuk kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbilang masih sangat kecil.
Hal tersebut terungkap dalam pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2014 yang disampaikan Penjabat Bupati, Drs Frangky Renjaan dalam rapat Paripurna DPRD yang berlangsung Senin (6/7).
Dalam pidatonya,Penjabat Bupati menyampaikan ringkasan terkait realisasi anggaran dan belanja daerah
Kabupaten Kepulauan Aru yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku dan rekomendasinya telah diterima Pemkab Aru beberapa waktu lalu.
Berikut ringkasan struktur Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2014.
Pendapatan Daerah : Struktur Pendapatan Daerah APBD Tahun Anggaran 2014 dirancang sebesar Rp 559.182.458.530,- dan sampai dengan akhir TA 2014 dapat direalisasikan sebesar Rp 582.294.494.332.- atau 97,83 persen dari PAGU Anggaran.
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD : dirancang sebesar Rp 18.333.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp 10. 943.358. 500,- atau sebesar 97,83 persen dari target yang diharapkan.
PAD Aru tediri dari, Pajak Daerah : dirancang sebesar Rp 11.530.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp 1.601.236.75,- atau 13,88 persen dari target yang diharapkan.
Retribusi Daerah : dirancang sebesar Rp 3.500.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp 3.892.758.450,- atau melampaui target menjadi 111,22 persen.
Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, tidak dirangkum dalam struktur APBD tetapi memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah sebesar Rp 380.696.223,-
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dirancang sebesar Rp 3 Miliar dan realisasinya sebesar Rp 5.068.673.152,- atau melampauai target menjadi 168,96 persen.
Menurut Bupati, secara umum kinerja penerimaan daerah dari PAD pada tahun 2014 dirasakan memang belum optimal. Hal ini dibuktikan dengan masih belum memadainya pencapaian penyerapan anggaran dari target yang telah ditetapkan termasuk dari sup sektor pajak daerah.
“Kondisi ini merupakan dampak daripada penerapan regulasi terkait pajak daerah yang telah ditetapkan dalam bentuk Peraturan daerah yang belum di implementasikan kedalam Peraturan Bupati sebagai pelaksanaannya,” jelasnya.
Kondisi ini telah disikapi pada TA 2015 dengan menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD yang memiliki tupoksi terkait penerapan peraturan daerah tentang pajak penerimaan retribusi daerah untuk segera menyusun Peraturan Bupati bagi pelaksanaan peraturan dimaksud.
“Disadari sungguh bahwa dari sisi regulasi sudah ada beberapa peraturan Bupati yang di tetapkan sebagai payung hukum untuk pemungutan pajak dan retribusi daerah namun dari sisi infrakstruktur dan suprakstruktur masih merupakan perbaikan-perbaikan termasuk pelaksanaan diklat bagi pelaksana dilapangan,” urai Bupati.
Selanjutnya Pendapatan Belanja : dirancang sebesar Rp 556.956.227.597,- dan terealisasi sebesar Rp 550.157.975.260,- atau 99,68 persen dari target yang diharapkan.
Yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak : dirancang sebesar Rp 13.862.479.68,- terealisasi sebesar Rp 16.280.099.680,- atau sebesar 117,45 persen dari target.
Bagi Hasil Bukan Pajak : dirancang sebesar Rp 7.346.748.735,- terealisasi sebesar Rp 4.730.973.777,- atau sebesar 64,40 persen dari target.
Dana Alokasi Umum (DAU) : dirancang sebesar Rp 465.211.477.894,- atau terealisasi 100 persen dari target.
Dana Alokasi Khusus : dirancang sebesar Rp 60.25.000.000,- dan terealisasi 100 persen dari target.
Pendapatan Bagi Hasil Pajak : dari peringkat tertinggi dirancang sebesar Rp 8.025.000.000,- terealisasi hanya sebesar Rp 6.422.393.901,- atau sebesar 80,01 persen dari target.
Lain-Lain Pendapatan Yang Sah : dirancang sebesar Rp 20.190.731.000,- terealisasi sebesar Rp 16.193.165.72,- atau sebesar 80,20 persen dari target.
“Dengan memperhatikan struktur APBD tahun 2014 khususnya pendapatan daerah tersebut, maka mengindikasikan bahwa betapa tingginya tingkat ketergantungan kita terhadap sumber pendapatan dari pusat terutama dana transfer pemerintah pusat,” ungkap Bupati.
Di lain sisi kontribusi PAD yang menunjukan tingkat kemandirian daerah untuk membiayai pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Aru masih sangat kecil.
“ Ini merupakan tantangan bagi kita bersama baik jajaran pemerintah kabupaten maupun DPRD, ini perlu disikapi secara arif dan bijaksana,“ tandasnya.
(dp-31)