Plt. Gubernur, Zeth Sahuburua saat mengukuhkan Pengurus P2TP2A Provinsi Maluku, Senin (28/5/2018) |
Ambon, Dharapos.com
Guna membantu Pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,maka dibentuklah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang telah resmi dikukuhkan.
“Pemerintah dan masyarakat harus bersatu mempersempit ruang gerak perlakuan dan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saya ingatkan bahwa jumlah masyarakat lebih banyak dari pelaku, tentu memiliki kekuatan yang lebih besar untuk mengawasi pelaku,” ungkap Plt. Gubernur,
Zeth Sahuburua dalam sambutannya saat mengukuhkan Pengurus P2TP2A Provinsi Maluku bertempat di kantor gubernur setempat (28/5/2018).
Menurut nya, peran orang tua merupakan salah satu bagian yang tidak terlupakan serta peran keluarga yang sesungguhnya dituntut untuk berperan di semua lini baik untuk pencegahan, penanganan bahkan sampai pada rehabilitasi terhadap korban tindakan kekerasan.
“P2TP2A diharapkan memiliki kewajiban moral untuk turut serta memerangi dan menanggulangi faktor-faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak ,” katanya.
Adapun unsur yg terlibat dalam tim P2TP2A yakni Polda Maluku, TP PKK Provinsi, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Maluku, Kejaksaan Tinggi serta unsur terkait lainnya.
Pengurus P2TP2A Provinsi Maluku periode 2018-2020 yang dilantik diketuai oleh Anna Latuconsina dengan posisi Sekretaris yang dijabat Kabid Kualitas Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas P3A Provinsi Maluku serta Bendahara atas nama Maryam Basalama.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Maluku Nomor 40 Tahun 2018.
Sementara itu, Ketua P2TP2A Provinsi Maluku yang baru dilantik, Anna Latuconsina yang dikonfirmasi memastikan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penanganan kasus.
Langkah yang sama juga akan dilakukan pada kabupaten /kota di Provinsi Maluku.
Latuconsina menegaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi di Maluku.
“Memang yang terlihat pada permukaan sedikit, tetapi yang tidak terlihat atau terlaporkan dengan berbagai alasan sangat banyak,” bebernya.
Untuk itu, pihaknya akan menggalakan program guna mengantisipasi dan melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
(dp-19)