![]() |
| Giat apel bersama ASN Kepulauan Aru dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, Senin (30/11/2020) |
Dobo, Dharapos.com – Penjabat
Bupati Dra. R. Soamole memberikan catatan yang sangat kritis terhadap
perjalananan Pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru.
Hal itu disampaikannya saat gelar
apel bersama dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, Senin
(30/11/2020) setelah didahului upacara memperingati HUT Korpri ke 49 yang jatuh
pada hari yang sama.
Apel bersama tersebut berlangsung
di halaman kantor Bupati Kepulauan setempat dihadiri Kepala Inspektur Ramli
Rumra, Asiaten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, dan ASN.
“Banyak catatan kritis terhadap
perjalanan pemerintahan Aru selama ini, salah satunya terkait dengan pemberantasan
korupsi,” ungkapnya.
Hal itu dapat terlihat pada peringkat
Kabupaten Kepulauan Aru dalam hal pemberantasan korupsi.
Kota Tual menjadi yang terbaik
dengan mendapatkan peringkat pertama disusul Provinsi Maluku menempati urutan 2
pemberantasan korupsi sedangkan Kabupaten Kepulauan Aru berada pada urutan
buncit.
“Itu artinya kabupaten kepulauan
Aru masih terburuk dalam pemberantasan korupsi,” bebernya.
Selain itu, Penjabat juga sempat
menanyakan kehadiran Camat dalam Apel tersebut karena persoalan sistem
pengelolaan dana desa yang tidak berjalan baik.
Catatan kritis juga diarahkan kepada
raihan kabupaten berjuluk Bumi Jargaria ini yang tak mampu keluar dari opini disclamer
sejak 2004 sampai saat ini.
“Pemerintah belum juga mampu
memenuhi 8 indikator yang dipersyaratkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK, red) untuk
keluar dari opini disclamer. Dan salah satunya adalah masalah asset,” bebernya
lagi.
Penjabat yang akan berakhir tugasnya
pada 5 Desember 2020 ini juga menyinggung kinerja Inspektorat setempat.
Ia meminta agar instansi yang mengurusi
audit internal terkait penggunaan anggaran Pemeritah memaksimalkan kinerjanya
termasuk OPD lainnya.
“Saya minta seluruh ASN Kepulauan
Aru berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” tukasnya.
(dp-31)













