Ambon, Dharapos.com – Persidangan Jemaat merupakan rutinitas setiap tahunnya di Gereja Protestan Maluku (GPM). Oleh karena itu, haruslah menghasilkan kontribusi positif bagi umat dan masyarakat Kota Ambon pada umumnya.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena pada kegiatan pembukaan persidangan Jemaat ke GPM Silo di Gedung Gereja Silo ,Minggu (8/2/2026).
Dikatakannya, persidangan Jemaat merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Gereja-gereja yang berada dalam naungan GPM guna mengevaluasi dan membahas rencana kerja pelayanan kedepannya.
Menurutnya, kegiatan ini juga dapat menjadi sarana guna menjawab kebutuhan jemaat dalam menghadapi tantangan dan dinamika yang berkembang saat ini serta dapat memuliakan Tuhan.
“Lewat persidangan jemaat ini dapat menghasilkan hasil yang berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan umat dan masyarakat kota,” harapnya.
Sementara Ketua Majelis Jemaat Silo Pdt. Deky Picauly menyampaikan, persidangan ini merupakan amanat dan strategi pelayanan sekaligus fondasi dalam kehidupan bergereja.
Di tempat yang sama, Perwakilan Majelis Pekerja Klasis Kota Ambon Pdt. S. D. Kesaulya, STh, mengatakan persidangan jemaat merupakan hal penting dan strategis dalam menata pelayanan.
“Sidang Jemaat merupakan wujud komitmen bergereja dari peraturan GPM,” terangnya.
Selain itu juga merupakan komitmen iman, misi serta konstitusi dalam mengurusi masalah yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dan jemaat.
Kegiatan Persidangan ke 44 Jemaat GPM Silo ini diikuti oleh 205 peserta dan berlangsung sehari.
Adapun tema persidangan kali ini yaitu “Anugerah Alllah melengkapi dan meneguhkan Gereja menuju satu Abad GPM”. Sebelum persidangan dimulai, dilakukan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Berly Pattihawean, STh dengan firman Tuhan terambil dari Efesus 1:3-14.
(dp-19)













