as

Utama

Pesan Penting Wali Kota Ambon di Momen Hari Anak Nasional 2025

74
×

Pesan Penting Wali Kota Ambon di Momen Hari Anak Nasional 2025

Sebarkan artikel ini
Walkot BW HAN 2025

Ambon, Dharapos.com – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengajak semua orang tua untuk merenungkan serta merefleksikan apa yang telah diperbuat kepada anak-anak.

Ajakan itu disampaikan pada momen peringatan Hari Anak Nasional ke 41 tahun bertempat di Zest Hotel Ambon, Rabu (23/7/2025).

Giat juga dihadiri Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Ketua DPRD Ambon Moritz Tamaela dan jajaran Forkopimda setempat.

Wali Kota memastikan perhatian Pemerintah daerah kepada anak anak. Bentuk perhatian itu seperti kepemilikan indentitas anak yakni akta kelahiran dan kartu Identitas Anak (KIA).

Untuk itu, instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pendidikan harus bersinergi dalam mengatasi masalah tersebut seperti jemput bola ke sekolah sekolah.

“Tidak boleh ada lagi anak anak di Kota Ambon yang tidak memiliki identitas, apalagi akta kelahiran. Ini harus segera dipenuhi,” tegasnya.

Bodewin juga menyoroti masalah pernikahan dini yang terjadi pada anak harus mendapatkan perhatian dan penanganan khusus dari berbagai pihak seperti Dinas Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak.

Tak hanya itu, mantan Sekretaris DPRD Maluku ini juga menyoroti tentang anak perokok aktif. Oleh sebab wadah-wadah yang ada di rumah makan, restoran seperti tempat tisu juga sendok tidak boleh terpampang iklan rokok.

“Kepala Dinas Pendidikan dan Polisi Pamomg Praja harus melakukan pengawasan terhadap pondok, warung yang berada dekat dengan lingkungan sekolah agar tidak menjual rokok kepada pelajar,” dorongnya.

Disamping itu, akan dibuat Peraturan Wali Kota, terkait dengan waktu pembatasan keluar malam anak.

“Anak-anak tidak boleh keluar pukul 22.00 malam, diberlakukan jam belajar dari pukul 19.00 – 21.00 malam. Jadi akan dibuat perwalinya, akan ada sweping, patroli dan anak-anak yang kedapatan masih berkeliaran akan diserahkan ke orang tuanya,” tegasnya.

Lanjut Bodewin, mitigasi untuk masalah kekerasan dan eksploitasi terhadap anak harus dilakukan Sedini mungkin.

“Terkadang di ruang publik hal tersebut pun terjadi. Untuk itu, ruang publik milik Pemkot harus menjadi ruang yang ramah anak, perempuan dan HAM, termasuk Mall pelayanan publik nantinya dimana anak-anak bisa mengurus kartu identitasnya,” ucapnya.

Ditambahkan Bodewin, pada desa/negeri di Kota Ambon juga harus memberikan akses kepada anak seperti ruang baca.

“Pemkot Ambon memastikan kota ini aman untuk ditempati dan dihuni oleh anak – anak ,oleh sebab itu ruang publik akan disiapkan fasiltas seperti, sarana bermain anak,salah satunya pattimura park,” tukasnya.

Adapun tema Hari Anak Nasional tahun ini “Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045”.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *