![]() |
Wakil Kapolri, Komjen Pol. Gatot Edy Pramono saat menyampaikan pernyataan pers |
Ambon, Dharapos.com – Kepolisian Republik Indonesia menjamin
anggotanya akan netral pada gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan
berlangsung pada 9 Desember mendatang di Maluku.
anggotanya akan netral pada gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan
berlangsung pada 9 Desember mendatang di Maluku.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Kapolri, Komjen Pol.
Gatot Edy Pramono kepada pers di kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/7/2020).
Gatot Edy Pramono kepada pers di kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/7/2020).
“Dalam Pilkada nanti, anggota Polri harus netral,”
tegasnya.
tegasnya.
Hal ini juga telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun
2002 tentang netralitas Polri dalam pilkada.
2002 tentang netralitas Polri dalam pilkada.
Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan Kapolda hingga
jajaran dibawahnya untuk bersikap netral.
jajaran dibawahnya untuk bersikap netral.
Wakapolri meminta masyarakat apabila mengetahui atau menemukan
adanya anggota yang berpihak untuk segera dilaporkan.
adanya anggota yang berpihak untuk segera dilaporkan.
“Kalau itu terjadi, tolong dilaporkan,” pintanya.
Selain itu, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah
pengamanan guna mengantisipasi potensi kerawanan yang ada secara bersinergi dan
berkoordinasi dengan TNI serta institusi terkait lainnya.
pengamanan guna mengantisipasi potensi kerawanan yang ada secara bersinergi dan
berkoordinasi dengan TNI serta institusi terkait lainnya.
Untuk tahun ini, sebanyak empat kabupaten di Provinsi Maluku
yang akan menyelenggarakan pilkada serentak yakni Kabupaten Buru Selatan, Seram
Bagian Timur, Kepulauan Aru serta Kabupaten Maluku Barat Daya.
yang akan menyelenggarakan pilkada serentak yakni Kabupaten Buru Selatan, Seram
Bagian Timur, Kepulauan Aru serta Kabupaten Maluku Barat Daya.
(dp-19)