Puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggelar aksi demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat (6/6) usai mengikuti Bimtek Sosialisasi Persiapan Pemilu Presiden.
![]() |
Ilustrasi Aksi Demo |
Dalam aksi yang digelar pukul 18.00 Wit tersebut, mereka menuntut hak terkait pembayaran honor yang sejak Mei hingga Juni 2014 belum dibayar. Selain itu, mereka juga menuntut penjelasan soal penandatanganan kwitansi kosong terkait biaya mengikuti kegiatan Bimtek.
Menurut anggota PPS dari Desa Ohoiel, Kris Balubun dan Reny Koedoeboen dari Ohoi Ohoiwait yang mewakili puluhan rekannya menyampaikan keresahan mereka terkait gaji honor yang belum dibayar. Keduanya menuding, Bendahara KPUD telah menyelewengkan honor para anggota PPS begitupun anggaran sosialisasi.
“Honor kami selama dua bulan belum dibayar. Lalu kami disuruh tanda tangan kwitansi kosong. Kami juga hanya diberi uang makan Rp. 44.000,- per orang dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini,” tuding Balubun.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah salah satu komisioner KPUD Malra, Arief Rahakbauw SE, dihadapan puluhan anggota PPS.
“Apa yang saudara-saudari sampaikan itu adalah hak, tetapi yang saya sesalkan kenapa tidak ada pendekatan, agar bisa di jelaskan, karena dengan melakukan aksi ini bisa merusak nama Institusi. Ini kan hanya masalah kurangnya komunikasi,” sesalnya.
Dijelaskannya, bahwa Bagian Keuangan KPUD Kabupaten Malra dan Bendahara saat ini sedang menyiapkan seluruh kwitansi agar para peserta sosialisasi usai mengikuti kegiatan bisa langsung menandatangani kwintasi untuk menerima apa yang jadi haknya.
“Bendahara sementara siapkan seluruh kwitansi dan sekaligus harus membuat laporan, karena ini bukan menyangkut satu dua orang saja, tapi puluhan orang. KPUD tetap membayar, tapi kita harus ikuti prosedur, bukan hanya asal-asalan di bayar, karena ini uang negara dan harus di pertanggung jawabkan,” jelas Rahakbauw.
Dirinya mengingatkan seluruh peserta untuk tidak berpikir negatif, tapi harus berpikir positif, karena yang namanya hak, tidak bisa diganggu gugat dan harus di bayar.
“Karena itu, mari kita sama–sama siapkan hajatan kita pada tanggal 9 Juli mendatang agar semua bisa berjalan dengan aman dan lancar,” himbau Rahakbauw.
Dia juga menyampaikan apresiasinya atas partisipasi seluruh peserta dalam mengikuti Bimtek sebagai persiapan menyambut pelaksanaan pesta demokrasi memilih Presiden dan Wapres RI.
Rahakbauw juga mengajak seluruh anggota PPS baik dari Kei Kecil maupun Kei Besar agar dikemudian hari dalam setiap pengurusan administrasi ataupun kepentingan lainnya di kantor KPUD Kabupaten Malra, pihaknya siap membantu menyelesaikan.(obm)