Politik dan Pemerintahan

Reses Masa Sidang I, Lekahena Serap Aspirasi Warga Gunung Nona

6
×

Reses Masa Sidang I, Lekahena Serap Aspirasi Warga Gunung Nona

Sebarkan artikel ini
IMG 20251221 WA0016 1

Ambon, Dharapos.com – Anggota DPRD Kota Ambon dari Partai NasDem, Jacoba Lekahena, menggelar kegiatan reses masa persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 bersama warga Sektor Betlehem, Jemaat Pancaran Kasih Gunung Nona.

Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah RT 07 dan RT 08/RW 07, Sabtu (20/12/2025), dan menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi.

Politisi NasDem yang akrab disapa Ua Koce atau lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Mami Ko itu menjelaskan kondisi keuangan daerah Kota Ambon yang masih memiliki keterbatasan ruang fiskal dan bergantung pada transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak pada pelaksanaan pembangunan yang harus dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Dalam situasi efisiensi anggaran yang sedang berjalan, kita perlu saling memahami kondisi daerah. Saya berharap masyarakat tetap mendukung dan mendoakan agar kami dapat menjalankan tugas dengan baik dan terus hadir bagi warga,” ujar Jacoba.

IMG20251220151601 scaled

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mandiri dan kreatif dalam menghadapi tantangan ekonomi, dengan memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar, termasuk pengembangan usaha kecil dan kegiatan produktif keluarga.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses tersebut antara lain terkait kebutuhan lampu penerangan jalan, ketersediaan air bersih, bantuan bagi pelaku UMKM, serta pembangunan jembatan di kawasan RT 07 sebagai akses penunjang aktivitas warga.

Menanggapi hal tersebut, Jacoba menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan disampaikan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan program dan kebijakan daerah.

“Reses ini menjadi ruang bagi saya untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, sehingga apa yang disampaikan dapat dicatat dan disuarakan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Jacoba.

Reses merupakan masa kegiatan anggota DPRD di luar sidang yang digunakan untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna bertemu dan berdialog dengan masyarakat. Melalui reses, wakil rakyat menyerap aspirasi, mendengar keluhan, serta memahami kondisi riil yang dihadapi warga.

Tujuan reses adalah menjembatani komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif agar aspirasi warga dapat dibawa ke dalam pembahasan DPRD. Reses juga bermanfaat sebagai bahan evaluasi dan perencanaan kebijakan pembangunan ke depan.

Melalui kegiatan reses ini, Jacoba Lekahena berharap terbangun sinergi dan kebersamaan antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat menjadi masukan konstruktif bagi perencanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *