Daerah

Resmikan Puskesmas Ngilngof, Ini Penjelasan dan Arahan Bupati Malra

82
×

Resmikan Puskesmas Ngilngof, Ini Penjelasan dan Arahan Bupati Malra

Sebarkan artikel ini

Bupati+Hanubun+Resmi+Puskesmas+Ngilngof
Momen peresmian Puskesmas Ngilngof yang ditandai dengan penekanan tombol sirene bersama-sama 

Langgur, Dharapos.com – Bupati Maluku M. Thaher Hanubun
Tenggara meresmikan Puskesmas Ngilngof.

Peresmian tersebut bertempat di Ohoi Ngilngof, Kamis
(17/12/2020).

Pantauan media ini, prosesi tersebut diawali penjemputan Bupati
dengan tarian adat dan toar teroman dari tua adat Ohoi Ngilngof.

Selanjutnya, Bupati yang didampingi Ketua DPRD Malra dan Sekretaris
Daerah setempat menyampaikan sambutan sekaligus meresmikan Puskesmas Ngilngof.

Sementara prosesi penguntingan pita dilakukan oleh Ketua TP
PKK Kabupaten Malra Eva Eliya Hanubun didampingi Bupati beserta pimpinan TNI – Polri
serta Kepala Dinas Kesehatan setempat.

Bupati dalam arahannya menjelaskan peresmian ini dimaksudkan
untuk menjawab semua harapan masyarakat agar gedung ini bisa digunakan untuk
kepentingan pelayanan kesehatan terutama untuk 
beberapa ohoi pada wilayah tersebut.

Hanya saja, diakuinya, gedung Puskesmas ini sementara waktu
dialihfungsikan sebagai tempat karantina terpusat Covid-19 mengingat pandemi
yang sudah berlangsung kurang lebih 9 bulan.

“Gedung ini disiapkan Pemerintah Daerah Malra untuk melayani
pasien terkonfirmasi positif yang tidak mempunyai gejala atau OTG dan tidak
mempunyai penyakit penyerta.

Bupati pada kesempatan itu menjelaskan kepada pimpinan dan anggota
DPRD terkait bangunan puskesmas serta fasilitas yang ada didalamnya untuk
sementara dialihkan.

“Jadi, ini kita alihkan sementara walaupun di rumah
sakit yang kita punya sekarang ada 18 ruangan tetapi sebagai manusia biasa kita
harus tetap siap. Jangan sampai 18 ruangan yang kita siapkan pasiennya lebih
dari itu,” sambungnya.

Untuk itu, Bupati meminta pengertian baik dari Ohoi Ngilngof
dan sekitarnya untuk tetap menjaga agar penyakit ini tidak sampai menular.

“Didalam puskesmas ini ada 42 ruangan ditambah lagi
dengan 2 ruangan VIP dibelakang, itu telah kita siapkan. Jadi refocusing
anggaran dipakai untuk melengkapi fasilitas di puskesmas mulai dari tempat
tidur hingga ruangan ber-AC hampir seluruhnya,” rincinya.

Ditambahkan pula, ada dua puskesmas yang sementara disiapkan
di Kei Besar.

Bupati juga menginformasikan terkait pasien Covid-19 pada
minggu lalu baru berjumlah 4 penderita. Akan tetapi dari perkembangan demi
perkembangan hingga saat ini jumlah total mencapai 17 penderita.

“Jadi, tidak menutup kemungkinan masyarakat biasa, pegawai
bahkan pimpinan OPD termasuk saya juga harus bisa menjaga diri. Karena barang
ini seng (tidak, red) ada mata cuma kita yang ada mata dan punya hati untuk
menjaga jarak,” imbaunya.

Bupati juga menjelaskan terkait adanya pembatasan terhadap
dirinya untuk menerima tamu mengingat situasi pada saat ini.

“Dan apabila saat menerima tamu juga harus ditempat terbuka
sehingga udaranya ada. Tetapi kalau dalam ruangan yang  ber-AC dan kecil maka itu sangat berbahaya,”
bebernya.

Terkait upaya pencegahan Covid-19, Pemda telah menjadwalkan
seluruh pimpinan OPD diwajibkan menjalani rapid tes, dan akan dilaksanakan pada
Jumat (17/12/2020).

“Saya minta ke pimpinan OPD setelah olaraga besok,
semuanya akan dirapid test di kantor Bupati. Jadi, jangan ada yang sampai lolos,
semua wajib ikut. Kecuali pimpinan OPD yang sementara keluar daerah,” tegasnya.

Tak hanya itu, Bupati juga meminta kepada TNI-Polri dan Dinas
Perhubungan untuk memperhatikan penumpang khusus ke wilayah Kei Besar, termasuk
memperketat jalur-jalur kapal cepat yang ke Kei Besar mengingat orang yang
datang berasal dari daerah lain.

Ia juga meminta TNI-Polri untuk membubarkan acara-acara yang
diadakan pada malam hari serta menyampaikan surat edaran Bupati sampai ke
pelosok ohoi.

“Termasuk izin untuk tetap beribadah seperti biasa tetapi dengan
mengedepankan protokol kesehatan yang artinya cuci tangan, pakai masker dan
jaga jarak,” pungkasnya.

Turut hadir, Kepala Bank Maluku, tokoh agama, tokoh adat
serta tamu undangan lainya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *