Dobo,
Apa jadinya jika beras raskin yang diperuntukan bagi masyarakat disalahgunakan, alias dikorupsi.
Hal ini terjadi di rumah kediaman Frets Selitaniny, Kepala Desa Karangguli, Kabupaten Kepulauan Aru Pasalnya, selama ini ternyata rumah sang kades dijadikan gudang beras miskin (raskin).
Dan parahnya lagi pembagian raskin juga terjadi penyimpangan.
Sejumlah warga desa Karangguli ketika dimintai keterangannya, mengungkapkan keresahannya terkait kinerja Kepala Desa Karangguli terkait masalah raskin tersebut
“Temuan atau informasi itu memang benar, beras raskin tersebut sudah berada di rumah kepala desa sekitar empat minggu Pak (wartawan red), dan kami juga tidak tahu alasanya apa. Dan, sampai sekarang pak kepala desa tidak membagikan beras raskin tersebut yang adalah hak seluruh masyarakat desa ini,” ungkap sejumlah warga.
Parahnya lagi warga juga mengakui, bahwa bukan baru satu kali hal seperti ini terjadi, namun sudah berulang kali bahkan jatah beras raskin yang kami dapatkan dalam pembagian awal itu biasanya 4 sampai 5 karung per KK mengalami pengurangan menjadi 3 hingga 2 karung per KK.
“Jatah beras raskin kami berkurang dari biasanya. Seharusnya, di jatahkan sesuai dengan pembagian awal yaitu 4 sampai 5 per KK kini berkurang menjadi 3 karung per KK, untuk 72 KK. Bahkan jatah tersebut berkurang lagi, dari 3 karung per KKnya menjadi 2 karung per KK. Yang menjadi pertanyaan, 1 karung per KKnya di kemanakan,” tanya warga.
Belakangan, kata warga, baru di ketahui kalau sisa pembagian beras raskin tersebut di sisakan di rumah kades untuk di bagi ke keluarganya per kilo. Belum lagi, sang kades juga kedapatan memberikan beras raskin yang adalah hak masyarakat tersebut, kepada buruh pelabuhan yang mengangkat beras raskin dari gudang ke kapal motor, masing-masingnya 1 karung.
Bahkan yang lebih parahnya lagi, kapal motor yang di sewakan untuk mengangkut beras raskin ke desa karangguli juga di berikan jatah beras oleh sang kades.
“Lalu ongkos transportasi yang sudah di anggarkan untuk menyewa buruh dan Kapal Motor tersebut di kemanakan,” tanya warga pula.
Di tempat terpisah salah satu warga masyarakat yang enggan namanya dikorankan membeberkan bahwa uang Alokasi Dana Desa (ADD) juga selama ini tidak pernah jelas penggunaannya.
“Kami masyarakat tidak pernah mengetahui berapa jumlahnya. Tidak pernah ada rapat kerja maupun rapat pertanggung jawaban dana ADD antara pihak pemerintah desa dengan masyarakat,” tuturnya.
Olehnya itu, dirinya berharap kepada pemerintah daerah agar sesegera mungkin memanggil Kades Karangguli untuk diberikan teguran dan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Atau bila perlu di pecat saja. Karena yang bersangkutan tidak serius menjalankan tugasnya sebagai pimpinan di desa ini,” kecamnya.
Sementara itu ketika kru media ini berusaha menemui sang kades untuk mengkonfirmasi terkait penampungan beras raskin tersebut namun yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat alias sedang berlibur di kota Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru.(ew)
Apa jadinya jika beras raskin yang diperuntukan bagi masyarakat disalahgunakan, alias dikorupsi.
Hal ini terjadi di rumah kediaman Frets Selitaniny, Kepala Desa Karangguli, Kabupaten Kepulauan Aru Pasalnya, selama ini ternyata rumah sang kades dijadikan gudang beras miskin (raskin).

Sejumlah warga desa Karangguli ketika dimintai keterangannya, mengungkapkan keresahannya terkait kinerja Kepala Desa Karangguli terkait masalah raskin tersebut
“Temuan atau informasi itu memang benar, beras raskin tersebut sudah berada di rumah kepala desa sekitar empat minggu Pak (wartawan red), dan kami juga tidak tahu alasanya apa. Dan, sampai sekarang pak kepala desa tidak membagikan beras raskin tersebut yang adalah hak seluruh masyarakat desa ini,” ungkap sejumlah warga.
Parahnya lagi warga juga mengakui, bahwa bukan baru satu kali hal seperti ini terjadi, namun sudah berulang kali bahkan jatah beras raskin yang kami dapatkan dalam pembagian awal itu biasanya 4 sampai 5 karung per KK mengalami pengurangan menjadi 3 hingga 2 karung per KK.
“Jatah beras raskin kami berkurang dari biasanya. Seharusnya, di jatahkan sesuai dengan pembagian awal yaitu 4 sampai 5 per KK kini berkurang menjadi 3 karung per KK, untuk 72 KK. Bahkan jatah tersebut berkurang lagi, dari 3 karung per KKnya menjadi 2 karung per KK. Yang menjadi pertanyaan, 1 karung per KKnya di kemanakan,” tanya warga.
Belakangan, kata warga, baru di ketahui kalau sisa pembagian beras raskin tersebut di sisakan di rumah kades untuk di bagi ke keluarganya per kilo. Belum lagi, sang kades juga kedapatan memberikan beras raskin yang adalah hak masyarakat tersebut, kepada buruh pelabuhan yang mengangkat beras raskin dari gudang ke kapal motor, masing-masingnya 1 karung.
Bahkan yang lebih parahnya lagi, kapal motor yang di sewakan untuk mengangkut beras raskin ke desa karangguli juga di berikan jatah beras oleh sang kades.
“Lalu ongkos transportasi yang sudah di anggarkan untuk menyewa buruh dan Kapal Motor tersebut di kemanakan,” tanya warga pula.
Di tempat terpisah salah satu warga masyarakat yang enggan namanya dikorankan membeberkan bahwa uang Alokasi Dana Desa (ADD) juga selama ini tidak pernah jelas penggunaannya.
“Kami masyarakat tidak pernah mengetahui berapa jumlahnya. Tidak pernah ada rapat kerja maupun rapat pertanggung jawaban dana ADD antara pihak pemerintah desa dengan masyarakat,” tuturnya.
Olehnya itu, dirinya berharap kepada pemerintah daerah agar sesegera mungkin memanggil Kades Karangguli untuk diberikan teguran dan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Atau bila perlu di pecat saja. Karena yang bersangkutan tidak serius menjalankan tugasnya sebagai pimpinan di desa ini,” kecamnya.
Sementara itu ketika kru media ini berusaha menemui sang kades untuk mengkonfirmasi terkait penampungan beras raskin tersebut namun yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat alias sedang berlibur di kota Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru.(ew)
su seng jelas lai ne…