Politik dan Pemerintahan

Sejumlah Guru Di MTB Keluhkan Keterlambatan Pembayaran Gaji

43
×

Sejumlah Guru Di MTB Keluhkan Keterlambatan Pembayaran Gaji

Sebarkan artikel ini
Saumlaki,
Pembayaran gaji guru selama ini selalu saja dilakukan hingga pertengahan bulan berjalan. Akibatnya para guru di Kabupaten Maluku Tenggara Barat mengeluh.

Anggaran
Ilustrasi Uang Gaji

Kepada Bupati MTB, Drs. Bitzael S. Temmar saat pertemuan yang berlangsung di Gedung Kesenian Saumlaki, salah satu guru yang enggan namanya dimuat mengajukan keberatan keterlambatan pembayaran gaji oleh Pemerintah Daerah kepada para guru.

Menurutnya, penegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 53 tahun 2010 terlihat mulai menurun pada setiap bulan yakni pada tanggal 20 bulan berjalan hingga tanggal 10 bulan berikutnya.

Karena itu, para guru sering kali terkendala kebutuhan ekonomi rumah tangga yang mencekik oleh karena belum memperoleh upahnya. Keterlambatan pembayaran gaji guru tersebut berdampak pada  berbagai faktor yang muncul seperti para guru malas ke sekolah akibat sulit mencari penghasilan cadangan untuk menafkahi keluarga.

“Kenapa semangat para guru kendor di waktu itu, karena terkait dengan isi tali perut pak. Gaji guru itu selalu terlambat. Mungkin saja pada jenjang waktu itu, para guru sudah berhutang dan nanti gaji datang baru pakai untuk tutup. Mohon ijin pak, jika mungkin gaji itu maksimal dibayar sampai tanggal 5 setiap bulan berjalan,’’ pintanya.

Bupati yang memimpin pertemuan dan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Asisten III Pada SETDA MTB, secara tegas berjanji bahwa setelah pertemuan tersebut, pihaknya bakal melakukan pertemuan yang sama dengan pihak Disdikbud guna mengevaluasi kinerja mereka terkait keterlambatan pembayaran gaji guru.

Bahkan, sontak Bupati memberi warning kepada dinas teknis dan pihak-pihak yang menangani pembayaran gaji untuk kedepan gaji guru tidak dibayar melebihi tanggal 5 bulan berjalan.

“Hari ini saya ketemu Kadis dan seluruh staf. Bulan depan saya tidak lagi dengar bahwa ada guru yang terima gaji diatas tanggal 5. Yang urus itu, mulai urus sekarang sehingga persis tanggal 1 dan 2 itu sudah harus sampai di guru lewat kecamatan. Nanti Asisten III sampaikan pesan saya kepada semua camat untuk dilaksanakan,” tegasnya.

Selain meladeni permintaan para guru yang menghendaki agar tidak ada keterlambatan pembayaran gaji setiap bulan berjalan, Bupati juga menegaskan agar perlunya penegakan aturan bagi para guru yang malas menjalankan tugasnya namun lebih banyak mengeluh soal keterlambatan pembayaran gaji.

Dikatakan, jika para guru yang malas menjalankan tugas hendaknya menyadari akan tanggung jawabnya sebagai Abdi Negara sehingga perlu merasa malu meminta haknya sebelum menjalankan kewajiban dengan baik.

“Mestinya tidak pergi ke sekolah satu hari itu gajinya di potong tapi kan ternyata tidak demikian. Hati-hati tadi saya sudah bicara, kekristenan hendaknya menjadi pedang. Satu bulan tidak ke sekolah tetapi makan gaji, makan itu membuat anda tidak nyaman,” katanya. (mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *