as

Utama

Sekda Maluku Hadiri Pengukuhan Ruhulessin Sebagai Guru Besar UKIM

44
×

Sekda Maluku Hadiri Pengukuhan Ruhulessin Sebagai Guru Besar UKIM

Sebarkan artikel ini

Pj Sekda Mal SI Jhon Ruhulessin


Ambon,
Dharapos.com
– Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menyelenggarakan
Rapat Terbuka Senat di Aula kampus setempat, Rabu, (16/11/2022).

Rapat senat
yang dipandu Rektor UKIM Dr. Henky H. Hetharia l, M. Th itu, dilaksanakan dalam
rangka Pengukuhan Dr. Johny Ch. Ruhulessin, M. Si, sebagai Guru Besar di Bidang
Ilmu Sosiologi dan Teologi Agama UKIM.

Pengusulan
jabatan Guru Besar untuk Ruhulessin dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara kepada Direktorat Sumber Daya
Kemdikbudristek tertanggal 24 Febuari 2022, dan hanya dalam waktu 7 bulan 13
hari, SK Penetapan Professor diterbitkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset
dan Teknologi sesuai SK Nomor 63236/MPK.A/KP.07.01/2022 Tanggal 6 Oktober 2022.

Dalam
pengukuhan itu hadir sejumlah tokoh dan pejabat daerah. Sejumlah tokoh yang
hadir, diantaranya politisi senior Golkar Maluku yang juga mantan Wakil
Gubernur Maluku Zeth Sahuburua dan politikus Partai Golkar (Ketua Bidang
Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Partai Golkar) Azis Samual.

Sedangkan
dari jajaran pejabat daerah diantaranya, anggota DPR RI Hendrik Lewerissa,
Rektor Unpatti Ambon M. J. Saptenno, Ketua MPH Sinode GPM Pdt. Elifas Tomix
Maspaitella, Kepala LLDikti Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Jantje Eduard
Lekatompessy, Penjabat (Pj) Sekda Maluku Sadli Ie, Kakanwil Kemenag Maluku H.
Yamin, dan Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala dan Melkianus Saerdikut, Pj.
Walikota Ambon Boedewin Wattimena dan Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel
Indey.

Dalam pidato
pengukuhannya, Ruhulessin menyoroti soal etika publik sebagai nadi etika
kebangsaan.

Awal
pidatonya, mantan Direktur Pasca Sarjana Teologi UKIM periode 2002-2006 itu
mengungkapkan, pergulatan kebangsaan Indonesia sejak awal merupakan pergulatan
etik terutama terkait dengan bentuk negara sebagai negara hukum demokratis
sesuai ideologi dan asas Pancasila serta UUD 1945.

Keputusan
menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara, lahir dari kesadaran etik para
pendiri bangsa sehingga nasionalisme Indonesia patut disebut sebagai wujud
praksis etik ber’Indonesia.

“Pada
aspek itulah, kita menyadari bila Pancasila dan UUD 1945 memberi basis nilai
moral kebangsaan sehingga implementasinya dalam hidup berbangsa, bermasyarakat
dan bernegara merupakan cara untuk memperkokoh ke’Indonesiaan sebagai bangsa
yang cinta perdamaian,” ungkapnya.

 Menurut Ruhulessin,
dengan berkembangnya berbagai arus pemikiran ideologis dan keagamaan yang marak
di Indonesia akhir-akhir ini, etika publik harus menjadi nadi etika kebangsaan
Indonesia. Hal ini yang diulas sebagai pengantar diskusi yang lebih mendalam
mengenai wawasan dan usaha membangun kesadaran etika yang kuat guna menjaga
keutuhan NKRI sebagai negara yang kuat.

“Penting
dipahami, bila etika publik juga memiliki kontribusi bagi moderasi agama di
Indonesia di era post-trust juga, dan itu berarti lembaga agama mengemban tugas
etik yang penting terutama dalam dialektika opini yang dibentuk oleh emosi dan
prasangka dengan fakta sosial sebagai bentuk dari kebenaran faktual yang
verifikatif,” ujarnya.

Ruhulessin
menilai, bangsa dan agama tidak boleh jatuh kedalam manipulasi kebenaran dan
manipulasi kebenaran tidak boleh dibiarkan, sebaliknya butuh proses verifikasi
faktual yang harus dijadikan sebagai kebenaran faktual. Ketika manipulasi
kebenaran itu dilakukan dengan menjadikan sumber-sumber etik agama secara
serampangan, ketahanan sosial masyarakat dan umat akan tereduksi ke dalam
bentuk-bentuk sikap yang ambivalen.

“Itulah
sebabnya, etika publik mesti menjadi nadi etika kebangsaan,” pungkasnya.

Di tempat
yang sama, Kepala LLDikti Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Jantje Eduard
Lekatompessy, memberikan tanggapan terhadap pidato Ruhulessin mengenai etika
publik sebagai nadi etika kebangsaan.

Ia
menerangkan, pidato tersebut mengingatkan bila etika merupakan sesuatu yang
harus dimulai dari diri sendiri yang pada akhirnya akan bermuara ke publik dan
meluas kepada nilai-nilai etika kebangsaan.

Selain itu,
Lekatompessy juga menjelaskan, dengan pelaksanaan pengukuhan ini maka UKIM
telah memiliki lima orang Professor dan akreditasi institusi peringkat B.

Harapannya,
di tahun-tahun kedepan UKIM memperoleh peringkat akreditasi A.

“Kami
menyampaikan selamat kepada pak Ruhulessin dan civitas UKIM. Semoga tanggung
jawab yang diberikan bisa memberikan kesejukan bagi insan akademik dan
masyarakat terutama untuk kemaslahatan umat manusia,” jelasnya.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *