Ambon, Dharapos.com – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun, Perkumpulan Pengemudi Truk Indonesia Maluku (PP-TIM) menggelar aksi sosial bertajuk “Merah Putih di Jalanan”, Kamis (14/8/2025).
Aksi ini berupa pembagian dan pemasangan bendera Merah Putih pada kendaraan angkutan truk serta pembagian stiker dan brosur ucapan “Dirgahayu Republik Indonesia” kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.
Kegiatan berlangsung meriah sejak pagi hari, dengan antusiasme tinggi dari para pengemudi truk maupun masyarakat umum yang melintas. Para anggota PP-TIM secara sukarela membagikan bendera merah putih untuk dipasang di kendaraan, sembari menyampaikan pesan semangat kemerdekaan melalui brosur dan stiker yang mereka bagikan.
Kepada media ini, Ketua PP-TIM, Andre Aipassa, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kecintaan para pengemudi terhadap Tanah Air sekaligus partisipasi aktif dalam memeriahkan hari bersejarah bangsa Indonesia.
“Kami ingin menunjukkan bahwa para pengemudi truk juga punya semangat nasionalisme yang tinggi. Lewat kegiatan ini, kami ingin jalanan Indonesia dihiasi Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kemerdekaan,” ujar Andre.
Diharapkan, momentum hari kemerdekaan ini juga menjadi refleksi bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib dan kesejahteraan para pengemudi truk di Indonesia, khususnya di Maluku.
“Kami ini adalah tulang punggung distribusi logistik. Harapan kami ke depan, pemerintah bisa lebih peduli terhadap hak-hak kami, mulai dari jaminan kesehatan, keamanan di jalan, hingga regulasi yang berpihak pada kesejahteraan pengemudi,” tambahnya.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari pihak eksternal, karena dinilai mendukung suasana kondusif dan memperkuat semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PP-TIM berharap bisa menjadi inspirasi bagi komunitas pengemudi lainnya di berbagai daerah untuk turut serta menyemarakkan HUT RI, sembari terus menyuarakan aspirasi tentang pentingnya perlindungan dan pemberdayaan para pekerja transportasi darat.
(dp-53)