Utama

SEMMI Desak PROPAM Periksa Dua Oknum Polairud yang Diduga Terlibat Operasi Ilegal Oil Di Galala

14
×

SEMMI Desak PROPAM Periksa Dua Oknum Polairud yang Diduga Terlibat Operasi Ilegal Oil Di Galala

Sebarkan artikel ini

Ditreskrimsus Polda Maluku Akui Kehadiran Dua Oknum POLAIRUD dalam Operasi Illegal Oil di Galala, Tapi Hanya Sekadar Membantu?

IMG 20250625 WA0001

Ambon, Dharapos.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku akhirnya mengakui kehadiran dua anggota Polisi Perairan dan Udara (Polairud) dalam operasi yang diduga terkait praktik ilegal distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Galala, Ambon.

Namun, pernyataan resmi dari pihak kepolisian menyebut bahwa kehadiran kedua oknum tersebut hanya bersifat “membantu di lapangan”, tanpa keterlibatan langsung dalam aktivitas ilegal.

Pernyataan ini menuai reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Risman Soulisa selaku Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) yang mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polda Maluku segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua oknum Polairud tersebut.

“Kami menilai ada upaya pengaburan fakta. Jika benar mereka hanya membantu, mengapa tidak ada laporan resmi sejak awal? Apakah bantuan itu sesuai prosedur atau justru bentuk bekingan terhadap praktik illegal oil?” tegas Ketua PW SEMMI MALUKU Risman Soulisa dalam keterangan pers yang diterima media ini, Senin (30/6/2025).

SEMMI juga mempertanyakan integritas penegakan hukum dalam kasus ini. Pasalnya, informasi dari masyarakat dilapangan menunjukkan keterlibatan aktif dua anggota Polairud tersebut saat operasi tengah berlangsung, termasuk dugaan mereka ikut mengamankan lokasi dan memberi jalan terhadap aktivitas yang ditengarai ilegal.

Lebih jauh, SEMMI menilai pernyataan Ditreskrimsus Polda Maluku tidak menjawab substansi persoalan. “Rakyat butuh kejelasan, bukan klarifikasi samar yang terkesan melindungi sesama aparat,” imbuhnya.

Organisasi masyarakat sipil itu juga mendesak Kapolda Maluku agar tidak menutup mata terhadap situasi ini. Mereka meminta adanya pemeriksaan internal secara objektif dan transparan, serta penindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran etik maupun pidana.

“Jika PROPAM tidak bergerak cepat, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan makin terkikis. Jangan sampai aparat justru menjadi bagian dari mafia minyak,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada konfirmasi lanjutan dari pihak Ditreskrimsus terkait identitas dua oknum Polairud tersebut maupun status pemeriksaan internal mereka.

SEMMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terang-benderang, demi menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan rakyat dari praktik mafia BBM yang kian merajalela di Maluku.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *