![]() |
Momen penandatangan kesepakatan pinjaman Pemkab Malra ke PT SMI sebesar Rp100 Miliar |
Langgur,
Dharapos.com – Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten
Maluku Tenggara, Pemerintah setempat melakukan salah satu alternatif pembiayaan
berupa pinjaman daerah.
Implementasi
terhadap kebijakan ini, telah berproses sejak 2020, dan oleh karena pendemi
Covid-19, baru dapat terealisasi, Kamis (18/11/2021) pukul 10.00 WIB bertempat
di Ruang Rapat PT.SMI (Persero), Gedung Sudirman Sahid Center Jakarta Pusat.
Perjanjian
Pemberian Pinjaman Daerah antara PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sebesar Rp. 100.000.000.000,-
(seratus milyar rupiah) dimaksudkan untuk membiayai Proyek Peningkatan 3 Ruas
Jalan dan Pembangunan 1 ruas jalan di Kabupaten Maluku Tenggara.
Kegiatan ini
dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
Kementerian Keuangan RI, Kementerian Dalam Negeri dan PT.SMI (Persero).
Sementara unsur
Pemkab Malra terdiri Bupati M. Thaher Hanubun didampingi Sekda Malra Drs. A.
Yani Rahawarin, M.Si berserta jajaran.
Turut
mendampingi pimpinan DPRD Malra masing-masing ketua Minduchri Koedoeboen, dan
kedua wakil yaitu Alberth Efruan dan Johanis Bosco Rahawarin.
Kegiatan ini
menandai dimualinya pekerjaan peningkatan dan pembangunan jalan pada ruas jalan
prioritas yakni :
1.
Peningkatan Jalan Hotmix Ruas Jalan Sp. Ngurdu – Bombay – Ad – Ohoiraut
2.
Peningkatan Jalan Hotmix Ruas Jalan Sp. Elat – Weduar (segmen) Tamangil –
Weduar
3.
Peningkatan Jalan Elat – Werka – Wetuar – Tamangil – Weduar Feer (Segmen
Karkarit/Harangur).
4.
Pembangunan Jalan Hotmix Ruas Jalan Ohoidertawun Bawah – Ngiarwarat – Ohililir.
Bahwa
pekerjaan-pekerjaan proyek prioritas ini, dilaksanakan dalam skema penganggaran
tahun jamak dimulai 2021 hingga 2022.
Bupati Thaher
dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada
PT.SMI (Persero) yang sangat mendukung pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara
melalui pemberian pinjaman kepada Pemda.
Ucapan terima
kasih juga disampaikan kepada Kemendagri dan Kemenkeu RI yang turut membantu
dalam hal proses pengusulan sampai dengan rekomendasi atas pinjaman ini.
Bupati Thaher
juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Malra
yang memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan dalam Perturan Pemerintah
Nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah.
Sementara,
Ketua DPRD Malra dalam sambutannya menyampaikan komitmen Lembaga legislatif
untuk ikut mengawal proses penganggaran terkait hal-hal yang menjadi kewajiban Pemda
dalam APBD Tahun 2021, 2022 dan 2023.
Perwakilan
Menteri Keuangan RI menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah
Kabupaten Maluku Tenggara dengan inovasinya dalam rangka percepatan pembangun
infrastruktur di daerah.
(dp-52)