![]() |
Ketua DPD Partai Perindo Malra Sebastianus Masreng, SH |
Langgur, Dharapos.com – Menanggapi berita yang beredar tentang
keterlibatan Partai Perindo Maluku Tenggara (Malra) dalam 10 partai politik
yang bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini berujung polemik.
Terhadap berita itu, Ketua DPD Partai Perindo Malra Sebastianus
Masreng, SH angkat bicara.
Ia mengaku setelah melihat berita di
media sosial maka pihaknya langsung menggelar rapat harian untuk menyikapinya.
“Partai Perindo Kabupaten Maluku Tenggara
tidak pernah terlibat dalam koalisi sepuluh Parpol yang diberitakan tersebut,” bantahnya
seusai rapat, Selasa (31/8/2021).
Lanjut Sebastianus, berdasarkan berita
dari media lokal setempat yang dibaca pagi tadi ternyata ada semacam koalisi
yang menamakan Koalisi Pimpinan Parpol Malra Peduli keadilan.
Dan dalam hal ini, Partai Perindo
Malra pun termasuk dalam koalisi tersebut.
“Maka dengan ini, saya selaku Ketua menyatakan
sikap bahwa DPD Perindo Kabupaten Maluku Tenggara menyatakan tidak ikut dalam
koalisi peduli dimaksud,” kembali tegasnya.
Sebastianus menjelaskan pula sikap
resmi Perindo Malra setelah adanya pemberitaan tentang koalisi yang juga
membawa-bawa nama bahkan melibatkan partai yang dipimpinnya.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, bahwa
pada hari ini kami DPD Perindo Kabupaten Maluku Tenggara menyatakan sikap tidak
ikut dalam koalisi peduli keadilan yang bertemua dengan Kejaksaan Tinggi Maluku,”
tegasnya.
(dp-52)