![]() |
| Ketua Harian Gustu Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang (tengah) |
Ambon, Dharapos.com – Ketua Harian Gugus Tugas (Gustu) Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang, mengklarifikasi pernyataannya tentang adanya pasien Oma yang kemudian membuat resah masyarakat negeri di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Temgah ini.
Penyebutan nama oma dalam keterangan persnya kemarin, Sabtu (11/4/2020) berkaitan dengan
perkembangan kasua Covid-19 di Provinsi Maluku, bukan menunjuk pada salah satu nama negeri di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam keterangan pers tersebut, Kasrul yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku ini, menyebutkan, hasil penelusuran dari oma itu Satgas mendapatkan tiga pasien.
“Oma yang saya maksud itu adalah nenek pasien Kasus 02, karena beliau sudah lanjut usia,” jelasnya dalam rilis yang disampaikan Humas Pemerintah Provinsi Maluku, Minggu (12/4/2020).
Dijelaskannya, pasien Oma yang dimaksudnya adalah nenek berusia 74 tahun yang merupakan pasien 02. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata diperoleh tiga tambahan kasus positif darinya.
“Rekan-rekan media pasti tahu ini, karena mereka selalu mengikuti perkembangan kasus Covid-19 ini,” terang Kasrul.
Menurut dia, salah pengertian ini terjadi karena video saat dirinya memberikan keterangan pers di Sekretariat Gugus Tugas di Lantai 6 Kantor Gubernur, beredar di jagat maya (media sosial), tidak lagi berupa video utuh, tapi berupa potongan-potongan video pendek.
“Karena itu ada orang yang langsung berkesimpulan kalau penyebutan Oma yang saya sampaikan itu, menunjuk pada salah satu nama negeri di Pulau Haruku. Padahal maksudnya bukan itu,” cetus Kasrul.
Berkaitan dengan pernyataan yang hingga kini meresahkan masyarakat Negeri Oma, Kecamatan
Pulau Haruku, Kasrul kemudian menyampaikan klarifikasi ini.
(dp-19)













