Utama

Soal Isu Kemenangan Urimessing, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

17
×

Soal Isu Kemenangan Urimessing, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Sebarkan artikel ini

Raja Urimesing
Jacobus Abner Alfons

Ambon,
Begitu kencangnya isu yang beredar di kalangan warga kelurahan Benteng maupun Nusaniwe soal Negeri Urimessing yang dikabarkan memenangkan gugatan atas masalah sengketa tanah terhadap Negeri Amahasu dalam beberapa pekan terakhir ini, mendapat tanggapan dari mantan Raja Negeri Urimessing, Jacobus Abner Alfons.

Kepada Dhara Pos, saat dikonfirmasi, Jumat (3/10), Alfons mengaku heran dengan beredarnya isu-isu tersebut.

“Itu informasi dari siapa? Karena sepengetahuan saya, bahwa sampai hari ini belum ada keputusan hukum tetap dari Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa Negeri Urimessing menangkan gugatan sengketa tanah atas Negeri Amahusu,” tegasnya.

Alfons beralasan, kalau memang keputusannya telah turun maka pihak pertama yang mengetahuinya adalah pihak Pemerintah Negeri karena ini adalah perkara gugatan oleh Pemerintah Negeri bukan oleh pribadi atau orang per orang.

“Saya heran dengan adanya isu-isu yang beredar di masyarakat karena dalam kasus tersebut yang menggugat adalah Pemerintah Negeri, tapi tanpa diketahui asal-muasalnya tiba-tiba ada oknum-oknum gadungan yang mengaku-ngaku kalau Negeri Urimessing telah menang,” herannya.

Terkait kondisi ini, Alfons merasa perlu untuk mengingatkan warga masyarakat untuk berhati-hati dalam menanggapi berbagai isu yang sengaja dihembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang tujuannya hanya untuk mengelabui masyarakat sendiri.

Walaupun sudah tidak menjabat sebagai Raja namun hingga sekarang, diakui Alfons, dirinya masih rutin datang ke kantor Pemerintah Negeri Urimessing karena belum adanya serah terima dan pelantikan Raja baru begitupun Plh yang tidak pernah datang bertugas di kantor negeri.

“Saya merasa perlu mengingatkan warga khususnya yang bermukim di kelurahan Benteng maupun Nusaniwe untuk secepatnya menanyakan langsung ke kantor Pemerintah Negeri guna mendapatkan informasi yang sesungguhnya,” ujarnya.

Alfons menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memancing di air keruh dengan menyebarkan isu-isu sesat demi mengeruk keuntungan dari masyarakat.

“Jangan sampai pada akhirnya masyarakat jadi kecewa karena telah dibohongi oknum-oknum yang bisa dikatakan gadungan. Apalagi kalau warga sempat mengeluarkan biaya yang besar karena dijanjikan berupa pengurusan surat-surat kepemilikan tanah seperti info-info yang beredar belakangan ini,” imbuhnya.

Ketika disinggung terkait adanya sosialisasi oleh pihak Gereja, Alfons mengaku tidak mempersoalkannya karena menurutnya mungkin saja Gereja wajib melaksanakan fungsinya membantu jemaat yang juga adalah anggota masyarakat sendiri.

“Tetapi gereja juga harus lihat dan perlu mencari tahu apa informasi itu benar atau tidak, dasarnya dari mana? Dan saya kira pihak gereja sudah pasti tahu bahwa kepada siapa mereka harus bertanya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, ditegaskan Alfons, Pemerintah Negeri sangat menantang oknum-oknum yang mengaku-ngaku pemilik tanah adat karena penjelasan hak kepemilikan seseorang atas tanah adat itu adalah kewenangan Negeri bukan orang per orang.

“Semua bukti ada di Negeri, karena hanya Negeri yang bisa menjelaskan secara detail soal hak kepemilikan atas tanah adat di kedua kawasan tersebut. Makanya, saya peringatkan warga untuk tidak termakan isu yang jelas-jelas menyesatkan,” tegasnya.

Karena itu, sekali lagi Alfons menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang merasa status tanahnya belum jelas baik di kelurahan Benteng maupun Nusaniwe untuk segera datang dan bertanya ke kantor Negeri sehingga mendapat informasi yang jelas,” himbaunya. (pay/ajr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *