Ambon, Dharapos.com – Kondisi geografis wilayah yang khas dan laju penyusutan lahan yang tersedia membuat Pemerintah Kota Ambon dihadapkan pada kesulitan dalam merealisasikan program penting.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bodewin Wattimena pada pertemuan dengan Komisi I DPRD Maluku bersama Pemerintah Provinsi di gedung Dewan setempat, Rabu (1/4/2026).
Dikatakannya, salah satu sektor yang paling terdampak adalah penyediaan tempat pemakaman umum (TPU), khususnya untuk kebutuhan umat Islam.
“Seiring berjalannya waktu, lahan di Kota Ambon semakin terbatas dan ini menjadi kendala utama dalam banyak hal. Bahkan beberapa program strategis nasional harus mengalami penundaan hanya karena keterbatasan lahan,” ungkapnya.
Dijelaskan, Pemkot Ambon tidak berhenti dalam mencari solusi. Salah satunya dengan menjalin koordinasi erat dengan berbagai pihak terkait.
Menurutnya, dalam konteks permasalahan lahan TPU, langkah yang diambil oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku dinilai sebagai inisiatif yang sangat positif dan layak mendapatkan dukungan penuh.
“Upaya yang dilakukan MUI Provinsi Maluku patut kita apresiasi. Ini adalah langkah luar biasa, dan Pemerintah Kota Ambon siap sepenuhnya untuk berkolaborasi dalam mewujudkannya,” ucapnya.
Disampaiknanya, Kota Ambon merupakan pusat aktivitas masyrakat dari seluruh kabupaten/kota di bumi seribu pulau ini. Oleh sebab itu, pihaknya memerlukan sinergitas dengan berbagai pihak.
“Ini harus menjadi kerja sama yang menyeluruh. Karena peran Kota Ambon sebagai pusat wilayah membuat kebutuhan seperti lahan pemakaman menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah kota dan provinsi,” terangnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkot Ambon telah memberikan keringanan dalam pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk lahan yang akan digunakan sebagai TPU baru.
“Kami telah memfasilitasi proses ini dengan memberikan pembebasan BPHTB. Mengingat kepentingannya yang sangat publik, pemerintah memutuskan untuk memberikan keringanan tersebut kepada MUI,” jelasnya.
Meski telah melakukan berbagai langkah pendukung, masih terdapat sisa pembayaran untuk lahan yang perlu diselesaikan.
Mantan Sekwan DPRD Provinsi ini menyampaikan pihaknya akan segera mengatur mekanisme pembayaran melalui skema anggaran yang akan disepakati bersama dengan semua pihak terkait.
“Yang tinggal adalah menyelesaikan sisa pembayaran, yang akan kita selaraskan bersama. Nantinya akan ditetapkan mekanisme penganggaran yang tepat, sehingga lahan ini bisa segera difungsikan sebagai tempat pemakaman yang layak bagi umat Islam di Kota Ambon,” pungkasnya.
(dp-19)













