![]() |
Mohamad Madubun |
Langgur,
Ketua Unit Pelaksana Kerja Program PNPM Mandiri KKT, Mohamad Madubun yang telah diduga menyelewengkan anggaran yang menjadi hak warga desa Garara dan Ngarful, di Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.
“Saya sangat sesalkan adanya tudingan bahwa saya di duga tidak membayar upah kerja dan material milik warga desa Garara dan Ngarful,” sesal Madubun, kepada Dhara Pos, Kamis (20/3) ketika dikonfirmasi terkait tudingan tersebut.
Diungkapkannya, pada tahun 2011 dan 2012 semua tunggakan baik material maupun upah kerja warga semuanya sudah dilunasi sehingga tudingan yang disampaikan warga itu tidak benar.
“Karena saya selaku ketua UPK di kecamatan Kei Kecil Timur sudah melunasi apa yang jadi hak warga. Dan, saya tegaskan kepada saudara-saudara sekalian bahwa semua pekerjaan tersebut tidak ada bermasalah, dan seandainya kalau memang bermasalah mungkin saya sudah proses secara hukum dua tahun lalu,” tegasnya.
Madubun menduga, isu ini sengaja disebarkan hanya untuk merusak hubungan kerja dan juga hubungan kekeluargaan. Karena menurutnya, mungkin saja pesta Demokrasi sudah di ambang pintu, sehingga dengan berbagai alasan, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mau menggagalkan pencalonannya.
“Mereka pakai otak politik yang kotor untuk merusak masa depan saya,” kecamnya
Madubun menyayangkan sikap dari pihak-pihak yang hanya ingin menghancurkan kariernya dengan langsung mengekspos masalah tersebut ke media.
“Mungkin saja oknum- oknum yang memfitnah ini malah mereka yang mengelabui keuangan, sehingga tidak ada jalan lain lagi lalu mereka sengaja mau merusak nama orang lain,” tuding balik Madubun.
Dirinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Malra agar tidak termakan dengan isu atau fitnah yang tidak mendasar karena semuanya itu tidak benar.
Madubun juga menyampaikan apresiasinya kepada media ini yang telah memberi ruang untuk dapat mengklarifikasi tudingan terhadap dirinya.
“Buat apa kita korupsi 10-20 juta, ini kan tidak masuk akal. Kalau mau korupsi langsung milyaran supaya sekali merah, merah sekalian daripada bikin susah diri sendiri,” ujarnya.
Olehnya itu, kepada pihak-pihak yang tidak senang dengan dirinya, Madubun mengingatkan jangan hanya jago di belakang layar.
“Kalau anda benar, mari kita duduk bersama untuk di bicarakan agar siapa yang terbukti salah kita proses hukum, karena negara ini negara hukum, bukan negara teroris seperti oknum yang memberikan info ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah seorang warga desa Garara yang enggan namanya dikorankan, kepada media ini, mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya terhadap pelaksana program PNPM Mandiri yang telah meninggalkan kerugian di masyarakat karena belum membayar sepeserpun biaya yang menjadi hak warga.
“Warga jadi bingung karena ulah fasilitator PNPM KKT dengan tidak membayar apa yang menjadi hak kami,” sesalnya.
Karena itu, ditegaskan, apapun nanti alasan yang mereka buat untuk mempermudah masuknya program PNPM di desa Garara, secara tegas warga menolak karena telah meninggalkan berbagai gejolak di masyarakat.
“Kami tolak apapun yang namanya program PNPM, karena upah bahan material berupa batu ratusan kubik senilai ratusan juta rupiah yang digunakan untuk pekerjaan talud sampai sekarang belum dibayar sepeserpun,” tegas dia.
Selain itu, terkait temuan kegiatan non fisik Program PNPM Mandiri KKT berupa simpan pinjam (SPP) dengan alokasi dana hingga ratusan juta rupiah yang diperuntukkan bagi beberapa desa ternyata bermasalah dan kembali lagi masyarakat yang dirugikan.
“Akibatnya tunjangan beberapa pejabat desa dan sekretaris harus dipotong untuk memulihkan pengembalian dana simpan pinjam PNPM Mandiri KKT yang sementara macet,” beber sumber lainnya dari desa Elar Let sembari mengakui dirinya sangat menyesalkan dengan kinerja seperti ini.
Menurut data yang dihimpun media ini dari beberapa sumber, diduga kuat sejumlah dana yang dialokasikan melalui PNPM Mandiri KKT yang diperuntukkan bagi beberapa desa tersebut telah disunat oleh pengelola kegiatan (UPK) PNPM Mandiri KKT.(obm)