Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak tinggal diam terhadap warganya yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan akibat penghentian subsidi dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Pemkot Ambon saat ini telah mendata sekitar 25 ribu warga kurang mampu sebagai dampak dari hal itu.
Pendataan melalui Dinas Kesehatan setempat itu dilakukan untuk mengidentifikasi masyarakat yang tidak lagi mendapat jaminan BPJS, guna mencari solusi bersama Pemerintah provinsi dan pusat.
“Dalam beberapa kasus terakhir, Dinas Kesehatan langsung menanggung biaya pengobatan warga yang BPJS-nya nonaktif agar tetap mendapatkan pelayanan medis,” ungkap Wali Kota Ambon Bodewin Wattmena kepada pers di kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, penonaktifan kepesertaan BPJS tersebut telah menjadi masalah serius, terutama bagi warga yang sudah bertahun-tahun dijamin dan kini mengalami kesulitan saat berobat ke rumah sakit.
Terkait reaktivasi kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), Pemkot Ambon saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Namun di sisi lain, kondisi keuangan daerah juga menjadi tantangan, menyusul adanya pemotongan anggaran serta beban pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota juga menyampaikan rencana pembangunan Rumah Sakit Kota Ambon yang akan ditetapkan sebagai rumah sakit BPJS, agar seluruh warga dapat terlayani tanpa terkendala biaya.
“Pemkot berusaha membangun rumah sakit tipe D di Hutumuri dalam hal ini masyarakat sekitar Leitimur Selatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan disubsudi pemerintah,” tukasnya.
(dp-19)













