Tindakan sasi (hewear) yang dilakukan warga masyarakat atau kelompok tertentu dan sudah berulang kali terjadi di Kota Tual baik di sekolah, kantor maupun fasilitas lainnya, dinilai sebagai tindakan yang melecehkan adat budaya orang Key.
![]() |
Hi. Drs. Udin Badmas |
“Hewear atau kita kenal dengan Sasi yang sering dilakukan pada sejumlah fasilitas baik gedung kantor-kantor maupun sekolah itu sama saja dengan kita sudah melecehkan adat budaya orang Key, atau yang sering di sapa lar wul ngabalin,” tegas salah satu tokoh masyarakat dari desa Watraan, Hi. Drs. Udin Badmas, kepada Dhara Pos, Senin (3/3).
Dikatakan, yang namanya sasi itu bukan bebas di cabut oleh siapa saja. Tetapi, karena dalam budaya kita orang Key (evav), ada kepala marga, kepala dusun, kepala desa dan juga raja. Sedangkan, yang berhak mencabut sasi adalah raja atau kades.
Pemerintah Daerah, kata Badmas, dalam melakukan pembangunan bukan dilakukan dengan asal–asalan, tapi telah di atur bersama dengan pihak DPRD Kota Tual dalam pembahasan APBD.
“Karena, sebelum Pemerintah membangun maka otomatis mereka harus membayar pemilik tanah barulah bisa di bangun. Dan, ini semua telah ada dalam aturan Perda,” jelasnya.
Badmas pun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar sebelum melakukan sesuatu terlebih dahulu dipikirkan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan salah paham diantara satu dengan yang lain.
Ditambahkannya, semua pihak ingin negeri ini maju dalam pembangunan baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun bidang lainnya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tual dan sekitarnya.
“Apa yang saya nyatakan ini bukan untuk kepentingan pribadi atau unsur politik, tapi demi kita semua dan juga anak cucu kita ke depan,” tambah Badmas.
Olehnya itu, diharapkan kepada semua pihak untuk bekerja sama guna membenahi dan membangun dengan meningkatkan sumber daya alam yang ada.
“Karena hidup kita bukan hari ini saja tapi masih banyak hal yang akan kita hadapi di hari-hari ke depan,” tandas Badmas.(TL-01)
setiap pembangunan harus sesuai dengan nilai" pancasila, jika sudah sesuai dengan nilai" pancasila maka sudah pasti tidak ada pihask yang dirugikan, dilecehka atau dikesampingkan.