Ambon, Dharapos.com – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meninjau dua lokasi kebakaran yang menghanguskan beberapa rumah di wilayah itu, Senin (1/5/2024).
Tepatnya di kawasan RW 005 Kelurahan Pandan Kasturi, dan di BTN Lateri.
Melihat kondisi kebakaran seperti ini, Win sapaan akrabnya mengaku Pemerintah Kota Ambon akan melakukan penanganan darurat selama 3 hari.
“Untuk itu tiga hari kita akan lakukan penanganan darurat. Pemerintah Kota akan fasilitasi air bersih kemudian MCK umum,” ungkapnya
Dikatakan, semua OPD teknis seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Perkim sudah tahu tupoksinya masing-masing sehingga dapat segera memaksimalkan penanganan.
“Bagi korban yang memiliki surat-surat penting seperti, KTP dan ijasah ikut terbakar, Pemerintah Kota Ambon siap membantu,” ujarnya.
Adapun, lewat kejadian ini Win meminta masyarakat Kota Ambon berhati-hati saat menggunakan alat-alat rumah tangga yang bisa memicu kebakaran.
“Jika ada kabel-kabel listrik yang tidak bisa dipakai harus segera di laporkan ke PLN. Sebelum berpergian atau keluar rumah harus kistrik dimatikan,” pungkasnya.
(dp-53)