Ambon, Dharapos.com — Kinerja aparatur pemerintahan di Kota Ambon kembali menjadi sorotan warga. Kali ini, keluhan datang dari masyarakat Negeri Passo, yang menilai pelayanan publik di kantor pemerintahan negeri tersebut masih lemah akibat rendahnya disiplin pegawai.
Insiden yang terjadi Rabu (15/10) di Kantor Pemerintahan Negeri Passo menjadi puncak kekecewaan warga. Kantor yang seharusnya melayani sejak pagi, baru dibuka menjelang pukul 9. Warga yang hendak mengurus surat akhirnya melaporkan keterlambatan itu kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Namun laporan tersebut justru direspons dengan sikap tidak menyenangkan dari Sekretaris Negeri (Sekdes) Passo, Simona Tomaluweng, yang dinilai bersikap intimidatif terhadap warga.
Peristiwa ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur di tingkat negeri, yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Tokoh Pemuda Maluku, Fadel Rumakat, menilai kasus di Negeri Passo bukan hal baru. “Masalah pelayanan yang terlambat ini sudah sering terjadi di beberapa kelurahan, bahkan pernah viral seperti di Ahusen. Tapi tidak pernah ada tindakan tegas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10).
Rumakat meminta Wali Kota Ambon segera melakukan evaluasi dan pembinaan menyeluruh, khususnya terhadap Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Passo, Ivan Erick Pattinama, dan Sekdes Passo, Simona Tomaluweng.
“Kalau aparatur pemerintah di tingkat bawah tidak disiplin dan tidak profesional, bagaimana masyarakat bisa percaya kepada pemerintah? Sudah saatnya ada langkah pembenahan yang nyata,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Ambon menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh negeri dan kelurahan.
“Pengawasan ketat dan evaluasi rutin sangat penting agar aparatur benar-benar bekerja sesuai fungsi sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya.
(dp-53)













