![]() |
Drs. Hi. MM. Tamher |
Tual, Dharapos.com
Walikota Tual, Drs. Hi. MM. Tamher meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Tual untuk taat pada aturan khususnya terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
“Siapa pun dia ketika melanggar PP 53 2010, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi agar tidak merusak nama Pemerintah Kota Tual,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/7).
Menurutnya, guna mendukung kinerja pemerintah, maka para aparatur di daerah dituntut disiplin dan taat aturan sehingga apa yang menjadi target Pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Walikota juga menyatakan apresiasinya kepada Sekretaris Daerah Kota Tual bahkan juga kepada Badan Kepegawaian Daerah kota Tual, yang mana telah dengan sungguh-sungguh menjaga harkat dan martabat Pemerintah dengan bersikap kepada seluruh PNS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Orang nomor satu di Kota Tual ini juga menyatakan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan seluruh jajaran SKPD di lingkup Pemkot Tual atas laporan hasil kerja di tahun 2015.
“Sejak Januari hingga masuk bulan ke tujuh ini, semuanya dapat berjalan dengan aman dan lancar, dan tidak ada yang tersendat,” cetusnya.
Partisipasi ini, lanjut Walikota perlu di tingkatkan terus agar dapat menunjang pembangunan daerah.
Dirinya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku bahkan juga pusat, guna mendukung pengembangan berbagai potensi wisata yang ada di wilayah kota Tual yang dinilai berpeluang mendatangkan pemasukan bagi daerah.
“Kita harapkan Pemerintah Pusat bahkan juga provinsi dapat mendukung pengembangan sejumlah lokasi wisata seperti Kecamatan Tayando Tam, di kecamatan Dullah Utara bahkan beberapa lokasi di kecamatan lainnya,” harapnya.
Olehnya itu, Walikota juga meminta Dinas Pariwisata Kota Tual guna melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat wisata.
“Karena kota Tual sangat di kenal memiliki potensi atau lokasi wisata baik di kepulauan, bahkan juga daratan pulau Dullah,” tandasnya.
(dp-20)