Daerah

Warga Waemeteng Pantai Tolak Pembongkaran Masjid

39
×

Warga Waemeteng Pantai Tolak Pembongkaran Masjid

Sebarkan artikel ini

Piru, Dharapos.com
Warga Dusun Waemeteng Pantai, desa Piru, Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat menolak dengan tegas pembongkaran Masjid Al Muhajirin yang rencananya  akan direnovasi menjadi Masjid Raya oleh Pemerintah Daerah demi persiapan MTQ 2015.

mtqMasjid yang berlokasi di kota Piru ini berada dalam satu kawasan, dibangun secara gotong royong oleh masyarakat kota Piru dalam hal ini Islam-Kristen bersamaan dengan Gereja Elohim Piru ini sedang dalam proses pembongkaran.

“Hanya kerena menjelang MTQ saja Masjid tersebut dikorbankan, untuk pembangunan masjid raya sementara untuk kota kabupaten saja masih banyak lahan yang di jual oleh masyarakat, bukan lokasi mesjid Al-Muhajirin saja yang jadi sasaran,” ungkap salah satu warga kota Piru yang enggan namanya dikorankan, belum lama ini.

Dijelaskan, pembongkaran tidak bisa dilakukan begitu saja, karena apabila dibongkar, maka warga sudah tidak bisa lagi menjalankan ibadah shalat dan ibadah wajib dan Jumatan di masjid itu karena selama ini masjid tersebut tempat ibadah warga sehari-hari. Tindakan pembongkaran masjid itu, tegas dia, sama saja dengan melarang umat beribadah dan warga sangat menolak dengan tegas untuk pembongkran yang dilakukan Pemda melalui Dinas Pekerjaan Umum SBB.

‘’Warga menolak  dengan tegas dan kalau diteruskan, kami akan buat tindakan lanjutan langsung ke MUI Provinsi Maluku, MUI Pusat, Menteri Agama RI, untuk melihat persoalan ini, karena masa hanya MTQ saja masjid kami harus di bongkar. Kenapa tidak dibangun di lokasi lain saja, salah satunya dalam kawasan Dusun Wemeteng Pantai,” heran sumber.

Menurutnya, masjid bukan sesuatu yang mudah diruntuhkan atau dipindahkan begitu saja dan juga bukan milik perseorangan atau milik perkantoran. Begitu masjid dibangun, itu adalah milik Allah dan menyepelekan hal-hal seperti itu, akan sangat berbahaya.

Sebaiknya, kata dia, jika Pemda ingin membangun mesjid raya haruslah mencari lokasi yang baru sehingga  akses jalan dan halaman untuk pembangunan mesjid raya dapat di tata dengan baik.

“Lokasi yang ada di Mesjid Al-Muhajirin sangat tidak layak untuk pembangunan mesjid raya karena sempit,” ujar sumber sembari menduga  adanya unsur kesengajaan untuk tidak memberi izin ibadah pada warga.

Dia juga menduga adanya isu-isu yang dapat yang dibangun untuk terjadi pro dan kontra dengan warga lain. Dengan itu, warga membuat petisi penolakan untuk mengirimkannya kepada Pemerintah Provinsi Maluku hingga ke Pusat.

“Kami warga Kota piru khususnya wmuslim sangat mendukung penuh pelaksanaan MTQ di Bumi Saka Mese Nusa agar berjalan dengan baik sehingga Kabupten SBB dapat memberi warna tersendiri,” ungkap sumber.

Alasan penolakan tersebut, kata dia, karena lokasi pembangunan mesjid raya tidak layak karena lahan
yang sempit dan sering terjadi gangguan-gangguan yang tidak diinginkan seperti, pemukulan terhadap salah satu khotib mesjid saat jelang shalat subuh, pelemparan, dan gangguan lainnya.

Karena itu, warga Muslim di kota Piru menolak keras atas pembongkaran masjid Al-Muhajirin dan pembangunan renovasi masjid raya.

“Pemerintah daerah seharusnya membangun mesjid raya berada pada pemukiman muslim agar dapat dipergunakannya atau di wilayah lain yang layak untuk pembangunan mesjid raya tersebut,” tutupnya.

(udy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *