Daerah

Wattimena Bantah Video Penelantaran Atlet PON Maluku, Pemerhati : Lapor Polisi

33
×

Wattimena Bantah Video Penelantaran Atlet PON Maluku, Pemerhati : Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Atlet PON Maluku makan nasi kotak
Sejumlah atlet PON Maluku terlihat sementara menyantap nasi kotak


Ambon,
Dharapos.com
– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Sandy Wattimena
angkat bicara soal beredarnya video atlet Maluku yang baru pulang ditelantarkan
usai berlaga di PON Papua.

Kepada pers
di kantor Gubernur Maluku ,Rabu (13 /10/2021),Wattimena membantah hal tersebut
.

Disampaikannya,
kedatangan para pahlawan olahraga tersebut dijemput dengan pengaturan dari KONI
Maluku.

“Tanggung
jawab keberangkatan dan kepulangan itu urusan KONI. Jadi, kalau dibilang tidak
dijemput juga tidak benar. Dalam video yang berdurasi kurang lebih delapan
menit itu  di akhir video kalau dilihat
ada bus dari Panca Karya datang menjemput. Kalau tidak salah ada dua atau tiga
bus,” terangnya.

Wattimena
mnyampaikan, semua atlet yang baru saja berlaga di PON Papua sesuai ketentuan
harus menjalani karantina.

Para atlet
Maluku juga telah melakukan tes PCR di Jayapura sebelum pulang ke daerah.

“Semua
atlet dari PON itu harus dikarantina ,olehnya diantar ke asrama haji ,tapi
intinya mereka dipulangkan dengan ketentuan karantina mandiri dan sampai saat
ini kontingen Maluku tidak ada yang terkonfirmasi. Puji Tuhan sampai sekarang
kontingen Maluku sehat-sehat saja, jadi sebenarnya mereka dijemput, tetapi
terlambat kedatangan busnya,” pungkasnya.

Terpisah,
salah satu pemerhati olahraga Maluku menyayangkan beredarnya video berdurasi 8
menit itu.

“Sebenarnya
biasa saja itu, cuma beta seng (tidak) tahu apa motivasi dari oknum atau orang
yang mengedarkan video itu, maksudnya apa atau tujuannya apa? Apa mungkin
sengaja memanas-manasi situasi atau ingin mengambil untung dari video tersebut.
Beta seng mangarti maksudnya apa,” heran sumber yang melarang namanya dipublis tak
habis pikir.

Ia kemudian
mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat beredarnya video tersebut untuk
melakukan upaya hukum dengan melapor oknum pengedar ke otoritas kepolisian
setempat.

“Saya mendesak
hal ini dilaporkan ke polisi bukan karena videonya tapi narasi atau pernyataan
yang sengaja dibuat mendramatisirkan soelah-olah ada yang salah atau tidak
benar dalam video itu,” desak sumber.

Tujuannya,
lanjut dia, agar oknum atau masyarakat diberikan pembelajaran tentang cela-cela
hukum yang bisa saja menjerat balik mereka sendiri seperti pelanggaran UU ITE.

Ia juga mengingatkan
publik agar bijak dalam menyikapi berbagai hal.

“Mari kita bersikap
bijak dalam memilah-pilah informasi yang ada agar tidak kemudian malah merusak
tatanan hidup orang basudara di atas tanah Maluku yang kita cintai ini,” pungkasnya.

(dp-19/16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *