Daerah

14 Napi Lapas Tual Dapat Remisi Natal

40
×

14 Napi Lapas Tual Dapat Remisi Natal

Sebarkan artikel ini
Kalapas Tual baca remisi Na
Kalapas Klas IIB Tual, Johanis Litaay, S.Sos saat membaca nama-nama penerima remisi

Langgur, Dharapos.com

Sebanyak 14 Narapidana (Napi) beragama Nasrani yang saat ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tual mendapat remisi Natal.
Adapun,  kebijakan potong masa tahanan yang diterima para napi tersebut bervariasi.
Kepala Lapas Klas llB Tual Johanis Litaay, S.Sos pada kesempatan awal membacakan nama-nama warga binaan penerima remisi khususnya yang beragama Nasrani.
“Nama-nama yang baru dibaca adalah yang mendapatkan remisi yang berkaitan dengan hari raya Natal berjumlah 14 orang. Sedangkan yang lainnya masih dalam tahapan proses,” ungkapnya.
Sementara, napi Nasrani lainnya yang belum mendapatkan remisi Natal bukan berarti tidak berhak atas itu.
“Pasti juga akan mendapatkannya namun tentunya kita masih harus menunggu tahapan proses yang dilakukan pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Maluku karena semua nama yang kami usulkan untuk mendapat remisi namun baru sebagian yang dikirim,” sambungnya. 
Di samping itu, juga harus didukung oleh sikap dan tingkah laku para napi sehari-harinya seperti kesopanan, kerapian dan yang lainnya.
“Untuk itu, mari kita tunduk dan patuh terhadap aturan yang ada karena penilaian yang dilakukan mendasari semua itu. Dan pemberian remisi juga bukan karena faktor Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN, red),” imbuhnya.
Pemberi remisi ini juga dilakukan kepada warga binaan Lapas Kelas llB Tual yang beragama Islam saat merayakan Lebaran. 
“Dan itu pun dilakukan melalui mekanisme yaitu pengusulan nama untuk kemudian di kirim ke Kantor wilayah di Provinsi Maluku karena yang menentukan adalah pimpinan di tingkat itu,“ tukasnya.
(dp-16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *