Instalasi Gawat Darurat RSUD dr. Haulussy Ambon |
Ambon, Dharapos.com – Dua orang pekerja cleaning servis yang diduga diberhentikan tanpa alasan yang pasti
oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy menuntut upah kerja mereka.
Kedua pekerja itu masing-masing Andrias M Ririhatuela dan
Willem Pesolima.
Mereka meminta pihak RSUD Haulussy segera membayarkan upah
kerja mereka selama dua (2) Bulan.
Kepada wartawan, Andrias M Ririhatuela menyatakan, awalnya
mereka direkrut pada 2020 – 2021 sebagai cleaning servis di ruangan Covid-19
dengan sistem kontrak, bahkan tercatat pekerjaan ini dilakukan sampai
selesainya pandemi Covid-19.
Namun, di 2022 ini, tiba-tiba saja mereka dikagetkan dengan
pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh Sekertaris RSUD Haulussy, Lis
Pattinasarany, yang juga merupakan PPTK untuk cleaning servis kalau mereka tidak usah lagi bekerja atau
dirumahkan.
“Kami kerja sistem kontrak. Awal tahun 2022 kami sudah
memasukan kontrak kerja kami namun tidak ada balasan dari Direktur RSUD
Haulussy yang baru. Tak lama kemudian kami dengar dari mulut ke mulut kalau
kami sudah diberhentikan. Baru setelah itu kami diberitahukan hanya lewat pesan
WhatsApp oleh Ibu Sekertaris kalau kami diberhentikan, alasannya karena tidak
ada anggaran,” ungkap Andrias di Ambon, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, hal ini merupakan tindakan tidak etis yang
dilakukan pihak RSUD Haulussy.
Pasalnya, jika mau memberhentikan pekerja harusnya di
panggil lalu dijelaskan dengan secara baik.
“Sungguh katong (kami) rasa tidak dihargai, itu kan
mereka bisa saja panggil kami lalu dijelaskan dengan baik, masa kami
diberhentikan lewat HandPhone. Nanti kalau waktu Covid-19 kami disebut sebagai
garda terdepan, eh sekarang kami tidak dihargai,” kesal Andrias.
“Kalau tahu dari awal akan seperti ini katong seng
(tidak) akan bersedia kerja disitu. Sudah begitu, katong punya gaji selama 2 bulan
terhitung Maret dan April juga tidak dibayarkan hingga sekarang ini,” bebernya.
Dijelaskan, gaji yang mereka dapatkan setiap bulannya ialah Rp2,6
juta, sehingga ditotalkan selama dua bulan berarti sekitar 5 jutaan.
“Mungkin bagi mereka itu jumlah uang kecil, tapi bagi
kami itu sangat berarti untuk membantu keluarga kami,” tegasnya.
Andrias mengaku, sudah berulang kali mendatangi pihak RS
untuk menanyakan kapan hak mereka bisa di ambil. Namun, jawaban yang diberikan
Sekertaris hanyalah bersabar sebab ini bukan tanggung jawabnya.
“Sekertaris bilang ini bukan tanggung jawabnya. Alasan
yang lain adalah katanya pimpinan yang baru tidak mau ditimpakan dengan
persoalan yang lalu. Padahal, waktu kami bertemu dengan Direktur yang baru itu
beliau katakan yang bertanggung jawab atas bulan Maret-April itu adalah
Direktur Lama dan Ibu Sekertaris,” paparnya.
Tak hanya itu saja, Andrias juga mengaku ia dan rekannya
Wily sempat menerima kata-kata yang tidak menyenangkan oleh salah satu pegawai
RS bernama Jack yang faktanya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang
mereka hadapi.
Dikatakan, mereka sempat berbicara dengan Sekretaris via telepon
untuk menanyakan upah kerja mereka.
Akan tetapi Sekertaris malah membiarkan temannya disamping
yang bernama Jack dari Bagian Kepegawaian untuk menjawab bahkan si Jack ini
sempat mengeluarkan kata yang tidak menyenangkan. (Ada bukti rekaman)
“Si Jack ini berdebat dengan kami dia bilang jangan
kamu ajari saya dengan UU, terus Jack juga bilang kami bukan siapa-siapa untuk
mengatur mereka. Selain itu dia menanyakan kenapa ancam ibu Sekertaris padahal
kami tidak mengancam kami hanya berniat mempublikasikan ini di koran. Ini kan
hak kami, ada bukti rekamannya saat kami telepon,” pungkasnya.
Dengan demikian, kedua orang mantan Cleaning Servis RSUD
Haulussy ini berharap semoga upah kerja mereka segera diberikan.
“Kami sudah memberikan surat Somasi di RSUD Haulussy, Gubernur
Maluku, dan juga Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku pada Kamis (2/6/2022)
Siang. Semoga dengan ini hak kami segera dibayarkan,” tutupnya.
Untuk diketahui, Dharapos.com sudah mencoba menghubungi
pihak RSUD dalam hal ini Sekertaris RSUD Haulussy, Lis Pattinasarany yang juga
selaku PPTK Cleaning Servis, via telepon dan juga via pesan WhatsApp untuk
mengecek permasalahan ini.
Namun, hingga berita ini dimuat, Sekertaris belum juga
memberikan jawaban.
(dp-53)