Saumlaki,Giat FGD mengambil tempat di Pendopo Kabupaten Sorong, Senin (8/2/2021)
Dharapos.com –
jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sorong berserta Forkompimda, dan
Kepala Kantor ATR/BPN setempat mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD)
berupa sosialisasi rencana kegiatan Pengeboran Hulu Migas tahun 2021.
Giat tersebut mengambil
tempat di Pendopo Kabupaten Sorong, Senin (8/2/2021).
FGD tersebut
diselenggarakan dalam kaitan untuk mendukung “Kelacaran Pengunaan Lahan
dikawasan Kehutanan dan Pengadaan Tanah Skala Kecil ’’ untuk lokasi pemboran
migas di Kabupaten Sorong.
FGD dan sosialisasi
yang dilakukan oleh SKK Migas Perwakilan Pamalu bersama seluruh pemangku
kepentingan kunci, merupakan kegiatan bersama yang bertujuan untuk mendorong terbukanya
iklim investasi atau penanaman modal, khususnya dari investasi kegiatan
eksploitasi dan eksplorasi migas yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatannya
dari dana bagi hasil Sumber daya Alam (SDA) Migas termasuk daerah Kabupaten
Sorong
Kepala
Perwakilan SKK Migas Papua – Maluku A. Rinto Pudyantoro dalam sambutan
menyampaikan kegiatan FGD ini yang
sangat penting terutama dalam konteks Operasi Hulu Migas dan sebagai langkah awal
untuk operasional ke depan.
Disampaikan juga
bahwa Hulu Migas pada saat ini tengah giat-giatnya melaksanakan beberapa
kegiatan di wilayah Papua dan Maluku yang sedang meningkat, antara lain kegiatan
di proyek BP Tangguh, Blok Masela, dan Genting Kasuri.
“FGD hari ini
dalam rencana kegiatan pemboran tahun 2021 oleh Pertamina EP dan Petrogas yang keduanya
beroperasi di wilayah Kabupaten Sorong. Untuk itu, SKK Migas – KKKS perlu
dukungan Pemerintah daerah agar semua kegiatan operasional hulu migas dapat berjalan
lancar untuk memenuhi target yang disampaikan pemerintah,” jelas Rinto.
Bupati Sorong J.
Kamuru yang diwakilkan kehadirannya oleh Wakil Bupati Suko Harjono, S.Sos, M.Si,
juga menekankan bahwa perlunya investasi yang ditanamkan di Kabupaten Sorong, sehingga
bisa menopang dan menggerakan laju kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Pemda penghasil
migas, Kabupaten Sorong, merasa perlu untuk terus bisa mendapatkan investasi
lebih lanjut dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dikelola oleh SKK
Migas, seperti Pertamina EP dan Petrogas (Basin & Island).
Senada dengan
pernyataan Wabup Sorong, Kepala Departemen Humas SKK Migas Pamalu, Galih Agusetiawan dalam paparan pencapaian
kinerja hulu migas 2020 dan rencana target pencapaian 2021, juga menyampaikan
bahwa tahun ini bisa diharapkan tercapainya investasi hulu migas hingga 40 Juta
USD, dari rencana kegiatan pengeboran
hingga 7 Sumur di Kabupaten Sorong.
“Untuk bisa
dilakukan investasi hulu migas, tidak hanya untuk pengeboran sumur produksi, namun
juga untuk kegiatan pemboran eksplorasi yang masih mengandung resiko kegagalan,
harus tetap didahulu dengan tahapan proses persiapan lokasi lahan kehutanan
yang akan dimintakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), maupun kesiapan
pengadaan tanah yang dikategorikan masuk dalam pengadaan tanah skaka kecil”
sambung Galih menjelaskan.
Meskipun
demikian, dirinya berharap dukungan kelancaran operasional hulu migas tetap
terus dapat didukung oleh para pemangku kepentingan setempat, tidak hanya untuk
menjaga keberlangsungan pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) SDA Migas,
namun untuk menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan operasional hulu migas
yang merupakan objek vital nasional dan sifatnya kegunaannya adalah untuk
kepentingan umum, serta bagian dari projek strategis nasional.
“Keamanan dan
kelancaran penyelengaraan operasional hulu migas, sangat perlu difasilitasi
oleh pemerintah daerah, terutama bila adanya beberapa pihak ketiga yang
memiliki sengketa penguasaan lahan, sehingga pemenuhan kewajiban IPPKH
dikawasan hutan, meskipun telah dimiliki izinnya, menjadi terkendala dalam hal
menunaikannya kewajiban klausal IPPKH,” akui Galih dalam pemaparannya.
Gayung bersambut
seperti yang dipaparkan oleh SKK Migas Pamalu, dalam harapan yang disampaikan KKKS
Pertamina EP, Asset 4, melalui Manager Legal & Relation, Jou Samuel
Hutajulu, sangat berharap dukungan kelancaran operasional baik di lokasi
rencana sumur produksi yang telah memperoleh IPPKH, akibat adanya silang
sengketa pemahaman penguasaan lahan dikawasan kehutanan yang berpotensi menunda
proses persiapan pengemboran.
Begitu pula
halnya untuk lokasi kegiatan sumur eksplorasi yang memerlukan pengadaan tanah
skala kecil terdapat keengganan dari pemilih Hak Guna Usaha (HGU) memberikan
prioritas pembangunan untuk kepentingan umum dalam cakuapan infrastruktur
migas, seperti yang disampaikan Wahyujatmiko mewakili Divisi Eksplorasi
Pertamina EP.
Usulan solusi
guna menjaga kelancaran operasional projek migas untuk terus bisa diprioritaskan,
juga disampaikan oleh Pertamina EP kepada seluruh peserta FGD dari dari
Demerintah Daerah, yaitu berupa usulan
untuk bisa melaksanakan kegiatan pengemboran sesuai jadwal, namun tetap
dilakukan proses bersamaan penyelesaian sengketa dengan pihak ketiga.
Pertamina EP
juga telah menyampaikan solusi dengan bersedia menitipkan hak atas pihak ketiga
di lahan yang telah mendapatkan IPPKH kepada Pemda sambil menunggu bentuk
fasilitasi, validasi dan legitimasi yang nantinya diharapkan didapat
dukungannya dari Pemda.
Pada kesempatan
itu, Dandim 1802 Sorong, Letkol Inf Budiman menyatakan siap mendukung keamanan
operasi hulu migas yang juga merupakan bagian dari salah satu tugas pokok TNI
yaitu menjaga keamana Obyek Vital Nasional sesuai arahan Presiden RI.
Dukungan yang
sama juga disampaikan oleh Wakapolres Kabupaten Sorong, Kompol. Emmy
Fenetiruma, sejak awal komunikasi yang disampaikan oleh SKK Migas sebelum
kegiatan FGD ini berjalan, terkait rencana-rencana kegiatan pengeboran ini.
Menurutnya, Polres
Kabupaten Sorong telah terinformasikan dengan baik dan siap mendukung
kelancaran dan keamanan kamtibmas di wilayahnya.
Sementara itu Kepala
ATR/BPN Kabupaten Sorong, Subur dalam kesempatan diskusi menyatakan bersyukur
dan senang karena pada FGD yang diselenggarakan ini, terlihat proses rencana
pengadaan taah skala kecil oleh SKK Migas sudah selangkah kedepan, dan telah
mengedepankan aturan UU no 2 tahun 20212 dengan baik.
Disampaikan pula
bahwa sosialisasi pengadaan tanah perlu sering dilakukan agar masyarakat lebih
sadar akan pentingnya pencatatan kepemilikan/penjualan atas tanah sehingga bisa
mengurangi sengketa yang mungkin terjadi.
Ia menyatakan
siap mendukung dalam hal pengadaan tanah skala kecil, dengan menyediakan data
kepemilikan tanah di lokasi yang diperlukan oleh SKK Migas – KKKS di Kabupaten
Sorong.
Kegiatan FDG
yang tetap dilakukan dengan menerapkan protokol Kesehatan, diakhiri dengan
kesepakatan akan adanya dukungan fasilitasi, validasi dan legitimasi atas
penyelesaian potensi potensi sengketa yang ada oleh Pemda, guna tetap menjaga
keharmonisan antar suku adat yang ada.
Namun juga tetap
mengedepankan pentingnya kelancaran operaasional untuk mewujudkan investasi –
penamanam modal di wilayah Kabupaten Sorong.
(dp-18)