Utama

2025, Maluku Terima Bantuan 200 Rumah Program BSPS untuk Kabupaten/Kota

1
×

2025, Maluku Terima Bantuan 200 Rumah Program BSPS untuk Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini
Saadiah Uluputty Program BSPS2

Ambon, Dharapos.com – Anggota DPR RI asal Maluku yang juga politisi PKS Saadiah Uluputty kepada awak media di Kota  Ambon, Minggu,(7/12/2025) mengatakan, Provinsi Maluku akan mendapatkan minimal 200 rumah Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) untuk setiap Kabupten/kota.

Program rumah BSPS sendiri merupakan Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo yakni satu juta rumah untuk seluruh Indonesia.

Menurut Saadiah, pembagian sekitar 200 rumah itu merupakan aspirasi dari DPR RI dan merupakan usulan di luar pemerintah daerah.

“Dalam rapat dengan Komisi V dan Kementerian Perumahan dan Kawasan  Pemukiman (PKP) pada beberapa waktu lalu, kami bersepakat masing-masing kabupaten/kota yang belum  mendapatkan alokasi yang signifikan, akan mendapatkannya,” terangnya.

Untuk tahun 2026 telah dialokasikan sebanyak 400.000 rumah.

Saadiah berharap di 2026, lebih dari 2000-an rumah BSPS teralokasikan untuk seluruh kabupaten/kota di Maluku.

“Jadi selama ini kabupaten/kota yang tidak mendapatkan alokasi BSPS akan mendapatkan alokasi BSPS atau rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” sambungnya.

Saadiah menambahkan, alokasi  BSPS pada 2026 berjumlah Rp20 Juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembangunan  dan Rp2,5 Juta untuk biaya  tukang.

Pada kesempatan itu juga, dirinya mengusulkan kepada  Kementerian PKP agar  daerah dengan tingkat kemahalan biaya material konstruksi dalam hal ini wilayah pelosok dan 3T (terluar, tertinggal dan terdepan) seperti Maluku, Maluku Utara dan Papua. Ia mengusulkan agar biaya pembangunannya tidak disamaratakan dengan kawasan lainnya.

Saadiah menegaskan bahwa secara politik, pihaknya menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah harus melakukan juga secara administrasi, terkait dengan tingkat kemalahan harga material konstruksi.

“Sehingga apa yang didapatkan oleh Papua dan Maluku Utara yakni Rp40 Juta/rumah  itu juga didapatkan Maluku. Karena itu, saya mau menyampaikannya kepada Pak Gubernur,”  pungkasnya.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *