as

Daerah

25 Anggota PPK se-Kota Tual Resmi Dikukuhkan

37
×

25 Anggota PPK se-Kota Tual Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
KPU TUAL LANTIK 25 PPK
25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se – Kota Tual resmi dikukuhkan

Tual, Dharapos.com
Bertempat di aula Pendopo Yarler Tual, sebanyak 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se – Kota Tual resmi dikukuhkan

Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual, Ibrahim Faqih dalam pernyataannya mengatakan peserta yang dilantik sebagai PPK kecamatan, harus bekerja sesuai ketentuan UU yang berlalu.

“Kepada 25 PPK yang baru dilantik, saya ingatkan untuk tidak terpengaruh oleh pihak lain guna menjaga hak suara masyarakat,” imbuhnya, Rabu (1/11).

Ibrahim mengharapkan peserta yang baru saja dilantik agar dapat bekerja sesuai ketentuan UU yang berlaku.

KPU Kota Tual, lanjut dia, juga menilai wajar dalam menanggapi adanya keberatan sejumlah pihak yang tidak setuju dengan hasil tes PPK yang di lakukan.

“Di era demokrasi seperti ini, pro dan kontra itu hal yang biasa,” cetus Ibrahim seraya meminta semua pihak menahan diri sehingga proses pesta demokrasi berjalan aman dan lancar.

Pihaknya tetap komitmen untuk berupaya semaksimal mungkin agar penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual, sesuai dengan asas keadilan dan transparan

“Kami juga harapkan partai politik bisa memberikan pemahaman yang baik dan jika tidak puas dengan hasil keputusan, silakan mengajukan proses hukum,” tukasnya.


(dp-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *